Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Ditetapkan Tersangka, Hermanto J. Moestopo Ditahan di Polda Metro Jaya

Suara Nusantara by Suara Nusantara
17 July 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Kuasa Hukum Pelapor, Fikram Faraid/Dok: Fikram Faraid

Kuasa Hukum Pelapor, Fikram Faraid/Dok: Fikram Faraid

12
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap ketua drg. H. Hermanto J. Moestopo ketua Yayasan Universitas Pro. Dr. Moestopo atas dugaan korupsi uang yayasan.

Sebelumnya, penetapan tersangka drg. H. Hermanto J. Moestopo itu tertuang dalam nomor surat kepolisian B/8082/V/RES.1.11./2024/.

Menariknya, pasca penetapan tersangka tersebut Hermanto J. Moestopo baru dapat diambil keterangan hari ini setelah Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah membawa paksa kepada Hermanto J. Moestopo selepas melaksanakan ibadah haji.

BACAJUGA

Belum Ditahan, Roy Suryo dan Rekan Diperbolehkan Pulang Usai Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Jokowi Ungkap Dugaan Pencucian Uang Kripto senilai Rp139 T; Harus Gerak Cepat

Seperti diketahui Hermanto J. Moestopo mendatangani Polda Metro Jaya Unit Kamneg V setelah diterbitkan Surat Perintah Membawa Paksa.

“Sebelumnya Hermanto J. Moestopo telah dipanggil sebagai tersangka secara oatut oleh Polda Metro Jaya tetapi yang bersangkutan mangkir dengan alasan naik haji dan kemudian alasan kedua adalah sakit,” jelas Fikram Faraid, kuasa hukum pelapor kepada awak media di Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.

Pada tanggal 15 Juli 2024 team Penyidik Polda Metro Jaya melayangkan panggilan untuk dimintai keterangan kepada salah satu dokter di Rumah Sakit Gigi Prof. Dr. Moestopo yang memberikan surat keterangan sakit kepada Hermanto J. Moestopo.

Menurut Fikram Faraid, bahwa Hermanto J. Moestopo sampai dengan saat ini masih diperiksa oleh penyidik Polda Metro jaya dan seharusnya Hermanto J. Moestopo ditahan mengingat sejak awal lidik sampai dengan penetapan tersangka saudara Hermanto J. Moestopo tidak koperatif.

“Kami berharap Rekan Rekan Penyidik Polda Metro Jaya menjalankan Asas persamaan dihadapan Hukum equality before the law. Tidak ada terkesan ada nya perlakuan berbeda dan kami menduga ada nya pihak pihak yang mengatasnamakan pejabat pejabat tertentu yang dengan sengaja mengintervensi dugaan penggelapan serta membackup perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tersangka,” jelas Fikram.

“Mengingat tersangka selama ini selalu sesumbar bahwa dirinya kebal hukum dan tidak akan pernah bisa dipenjara. Sejak tahun 2013 tersangka menghadapi kasus hukum selalu bebas dari dakwaan, oleh karena itu kami mengharapkan bapak Kapolri turun tangan memantau kasus ini. Jangan sampai intansi Polri dilecehkan dan dihina oleh tersangka yang menurutnya bisa mengintervensi dan mengkondisikan jajaran penyidik dan Polri. Apalagi Polri saat ini menjadi sorotan publik di berbagai kasus, sehingga perlu tegas dan segera menahan Hermanto,” ungkap Fikram.

Fikram menambahkan, hal ini selain untuk menegakkan keadilan, juga sekaligus untuk menyelamatkan Kampus Moestopo, para dosen serta karyawan dari tindakan pemecatan yang semena-mena.

“Kedepannya, kami menginginkan Yayasan UPDM dikelola dengan transparansi dan profesionalisme mengingat yayasan milik publik dan bukan milik orang perorang. Hal Ini sesuai amanat yang diberikan oleh Prof. Dr. Purn. Mayjen Raden Moestopo,” kata Fikram

Fikram Faraid berharap agar penyidik juga memeriksa dugaan pencucian uang yang dilakukan Hermanto setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka seperti biaya haji yang sampai milyaran rupiah, biaya rekreasi ke Turki yang juga milyaran rupiah, biaya notaris dan pengacara, biaya membangun rumah mertua, biaya memugar taman pahlawan yang senyatanya fiktif dll, agar muara kasus ini jelas. “Bahwa Hermanto J. Moestopo selama ini memang menyalahgunakan wewenang dan jabatannya,” sebut Fikram.

Tags: MoestopoPencucian UangPMJ
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Aksi demo yang berlangsung beberapa hari terakhir soroti kebijakan pemerintah, salah satunya berlangsung di Bundaran HI Jakarta (Instagram @bitorexpost)
Nasional

Mahasiswa Gelar Aksi Demo Terkait Kebijakan Pemerintah, Media Asing Soroti

by Feri Spt
17 June 2026

Suaranusantara.com- Sejak Jumat 12 Juni 2026 hingga hari ini...

Mahasiswa kembali gelar demo. Foto saat aksi demo pada Jumat 12 Juni 2026 (Instagram @infociseeng.id)
Nasional

Hari Ini 17 Juni Mahasiswa Kembali Gelar Aksi Demo, Polisi Kerahkan 4.576 Personel Gabungan

by Feri Spt
17 June 2026

Suaranusantara.com- Hari ini Rabu 17 Juni 2026 mahasiswa kembali...

Aksi demo di sejumlah wilayah salah satunya di Bundaran HI Jakarta (Instagram @wordgenzi)

Gelombang Aksi Demo di Sejumlah Wilayah, Akademisi: Ini Bukti Rakyat Masih Memberi Masukan untuk Pemerintah

17 June 2026
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah Busyro Muqoddas berencana temui Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @samudrafakta)

Muhammadiyah Berencana Temui Prabowo, Sampaikan Hasil Kajian PSN-MBG

17 June 2026
Kepala BGN Nanik S Deyang angkat bicara soal isu pembagian keuntungan MBG ke Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @infojawabarat)

Beredar Kabar Pembagian Keuntungan MBG Disetor ke Prabowo, BGN Angkat Bicara

17 June 2026
Rieke Diah Pitaloka desak Presiden Prabowo rombak total program MBG usai adanya temuan pelanggaran HAM di program MBG (Instagram @riekediahp)

Komnas HAM Temukan Adanya Pelanggaran HAM di MBG, Rieke Diah Pitaloka Desak Prabowo Rombak Total Program

17 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Muhammad Qodari merespon aksi demo mahasiswa minta program MBG dihentikan (Instagram @ak_update1)
Nasional

Demo Mahasiswa Minta MBG Dihentikan, Bakom: Tak Ada yang Bisa Hentikan, Ini Kontrak Politik Prabowo

by Feri Spt
17 June 2026

Suaranusantara.com- Akhir-akhir mahasiswa turun ke jalan melakukan aksi demo menyuarakan aspirasi untuk menghentikan program andalan pemerintah Presiden...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara soal impor minyak tak lagi dari Timur Tengah (Instagram @bahlillahadalia)

Bahlil Ungkap RI Tak Lagi Andalkan Impor Minyak dari Timur Tengah: Sudah Kontrak dengan Negara-negara Lain Jangka Panjang

17 June 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara soal kompor listrik (Instagram @bahlillahadalia)

Pemerintah Berencana Membuat Program Kompor Listrik, Bahlil: Spesifikasinya Jauh Lebih Canggih

17 June 2026
Menteri ESSM Bahlil Lahadalia akan luncurkan BBM baru jenis B50 (Instagram @melangkahdaritimur.id)

Bahlil Ungkap BBM Baru B50 Siap Diluncurkan 1 Juli Mendatang

17 June 2026
Viral, Pengendara Ojol Nekat Terobos Jembatan Rel Kereta Api di Petamburan Jakarta

Viral, Pengendara Ojol Nekat Terobos Jembatan Rel Kereta Api di Petamburan Jakarta

17 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com