Suaranusantara.com – Pertamina resmi menaikkan harga BBM jenis Pertamax dari Rp12.950 perliter menjadi Rp13.700 pada Sabtu (10/8/2024) pukul 00.00 WIB ini.
Kenaikan Rp.13.700 ini berlaku di Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT. Sementara, di Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, harga Pertamax naik hingga Rp14.300 per liter.
Lalu di iSumatera Utara, Sumsel, Bangka Belitung, seluruh wilayah Kalimantan, Sulawesi, Papua, harga Pertamax dibanderol Rp14 ribu per liter.
Pjs Corporate Secretary PertaminaPatra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan penyesuaian harga Pertamax dilakukan dengan mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).
“Seperti badan usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM nonubsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, produk BBM nonsubsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95 dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus lalu,” jelas Heppy.
Discussion about this post