SuaraNusantara.com – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten Ade Sumardi membantah kabar yang menyebut bahwa dirinya mundur sebagai bakal calon wakil gubernur (Bacawagub) Banten.
Mantan wakil bupati Lebak Ade Sumardi ini pun menegaskan bahwa dirinya tetap maju untuk mendampingi Airin Rachmi Diany di Pilkada 27 November 2024.
“Saya diberi tugas oleh DPP sebagai bacawagub iberdasarkan surat penugasan per tanggal 14 Juni 2004, itu langsung penugasan kepada Ibu Airin dan saya,” kata Ade kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).
Ade menegaskan bahwa DPP sudah memerintahkan kepadanya untuk bergerak melakukan komunikasi dan konsolidasi serta turun ke masyarakat.
“Saya dan Bu Airin punya tugas, pertama kami mengkonsultasikan di internal partai, lalu kami harus mencari partai pengusung dan ditugaskan untuk turun ke bawah. Makanya atas dasar penugasan itu saya turun terus ke bawah dengan masyarakat dan konsuntasi sama partai,” beber Ade.
Soal surat pengunduran diri ke KPU, sambung Ade, bahwa hal tersebut merupakan mekanisme partai. Secara internal surat pengunduran diri itu belum dibahas dalam rapat pleno.
“Mengenai surat DPD yang diberikan kepada KPU itu bukan soal atau hal-hal lain, tetapi surat itu emang belum punya mekanisme yakni rapat pleno. Makanya mau rapat plenokan dulu,” kilahnya.(Def)


















Discussion about this post