Suaranusantara.com – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perempuan tingkat pusat di IKN akhirnya boleh berjilbab.
Hal itu terlihat dari upacara di IKN, Sabtu (17/8/2024), dimana sebagian dari personel Paskibraka perempuan mengenakan jilbab.
Para anggota Paskibraka mengenakan seragam putih. Anggota laki-laki mengenakan peci. Peci juga dikenakan anggota Paskibraka perempuan yang tidak mengenakan jilbab
Sementara, anggota Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab memakai hijab berwarna hitam dengan rok sepanjang atas mata kaki. Mereka mengenakan kaus kaki berwarna putih.
Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi sudah meminta maaf atas polemik Paskibraka perempuan yang tidak diizinkan memakai hijab saat pengibaran bendera merah putih dj HUT RI ke 79.


















Discussion about this post