Suaranusantara.com – Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan pihaknya mengadakan rapat di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) hari ini, Selasa (20/8/2024).
Rapat ini dilakukan usai mendengar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan terkait syarat mengusung calon gubernur dan calon wakil gubernur di pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Menurut Ahok, dalam rapat ini kemungkinan membahas soal perubahan seluruh pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Ini kemungkinan mengubah seluruh peta pencalonan se-Indonesia,” kata Ahok, Selasa (20/8/2024).
Meski demikian, Ahok mengaku belum bisa mengungkapkan hasil rapatnya. Sebab, dirinya juga masih menunggu putusan dari rapat tersebut.
“Kami sedang nunggu hasil rapat DPP. Terimakasih atas perhatian dan dukungannya,” pungkas dia.


















Discussion about this post