Suaranusantara.com- Gambar garuda biru dengan latar biru pekat tengah ramai dibagikan oleh warganet Indonesia di berbagai platform media sosial. Mulai dari Instagram hingga X, gambar ini langsung mencuri perhatian.
Gambar garuda biru yang menampilkan burung garuda berwarna putih dengan latar biru dongker tersebut sebenarnya memiliki tulisan “Peringatan Darurat”. Awalnya, gambar ini dibagikan oleh akun kolaborasi @narasinewsroom, @najwashihab, @matanjawa, dan @narasi.tv di Instagram.
Di platform X, frasa “Peringatan Darurat” menjadi trending topic dengan 6.950 cuitan, sementara tagar #KawalPutusanMK juga meroket dengan 24.500 cuitan.
Baca Juga: Tak Penuhi Kuorum, DPR Batal Sahkan RUU Pilkada Hari Ini cuma Dihadiri 176 Anggota
Menurut penelusuran RRI, gerakan “Peringatan Darurat” ini merupakan seruan untuk memantau Pilkada 2024. Ramainya pembahasan di media sosial terjadi setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8/2024) diumumkan.
Keputusan MK tersebut menyatakan bahwa partai politik tidak lagi memerlukan kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah. Namun, sehari setelahnya, Rabu (21/8/2024), DPR langsung mengadakan rapat guna membahas revisi UU Pilkada.
Baca Juga: Baleg DPR Tolak Putusan MK Sepakati RUU Pilkada, Begini Nasib Pencalonan PDI Perjuangan di Banten
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menampung berbagai masukan terkait pembahasan RUU Pilkada. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap keputusan MK yang mengubah aturan pencalonan kepala daerah.


















Discussion about this post