Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Baleg DPR Tolak Putusan MK Sepakati RUU Pilkada, Begini Nasib Pencalonan PDI Perjuangan di Banten

Feri Spt by Feri Spt
21 August 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
A A
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Banten, Asep Rahmatullah (dok suaranusantara.com)

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Banten, Asep Rahmatullah (dok suaranusantara.com)

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Baleg DPR melalui rapat Panitia Kerja (Panja) telah menyepakati draft RUU Pilkada.

Itu artinya Baleg DPR telah menolak putusan MK atas keputusan perkara nomor 60 terkait partai politik atau gabungan parpol bisa mengusung sendiri calon kepala daerahnya baik punya atau tidak memiliki kursi di DPRD.

Baleg DPR dalam rapat Panja pun menyepakati RUU Pilkada yaitu penurunan syarat ambang batas Pilkada hanya berlaku bagi partai yang tak memiliki kursi DPRD.

BACAJUGA

Hasbi Tak Hadir di Pelantikan PAC PDIP Se-Lebak, DPP: Nanti Kita Lihat, Ada Evaluasi

41 Kandidat Ketua DPC PKB di Banten Bersaing, Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan

Dalam Daftar Inventarisasi Masalah yang dibacakan dalam rapat Panja RUU Pilkada, partai politik yang mendapatkan kursi parlemen daerah tetap menggunakan syarat lama ambang batas Pilkada.

Lalu bagaimana nasib PDI Perjuangan di Banten?

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Banten, Asep Rahmatullah mengatakan bahwa menurutnya putusan Baleg DPR itu bukan sebagai langkah menganulir putusan MK.

“Saya kebetulan tidak menganggap bahwa langkah yang dilakukan sama dpr itu menjadi langkah yang akan menganulir keputusan MK, karena kita sebagai warga negara ini juga kita harus memiliki pemahaman roll of game gitu dalam kontes peneggakan hukum ini,” ujarnya dalam keterangan pada Rabu 21 Agustus 2024.

Menurut Asep, putusan MK bersifat final dan mengikat jadi baginya hal ini seharusnya dihormati.

“Nah, MK ini kan menjadi keputusan yang sifatnya final dan mengikat, yang artinya sengketa apapun dalam konteks masyarakat yang merasa belum terpenuhi rasa keadilannya ketika melakukan yudisial review ke MK ini dan ketika MK sudah memutuskan, itu yang harus di hormati,” sambungnya.

Kendati demikian, Asep mengaku heran mengapa DPR yang merupakan wakil rakyat yang ada di parlemen dengan langkah-langkah dilakukan seperti itu malah justru terlihat tidak menghormati lembaga hukum tertinggi seperti MK.

“Nah saya justru heran kalau misalnya lembaga DPR yang bagian darpada representasi masyarakat mewakilkan mereka-mereka yang ada di parlemen tapi mereka justru yang membuat langkah-langkh yang sifatnya jadi tidak menghormati lembaga negara yang itu harus kita junjung bersama.”

Menurut Asep, PDI Perjuangan Banten kemungkinan besar akan mengambil sikap yang berlandaskan pada konstitusi.

“Artinya PDIP akan mengambil sikap adanya keputusan DPR dan tidak, kita akan berlandaskan keputusan konsitusional. Jadi kami terlepas itu keputusan dpr seperti apa kami tetap akan daftar ke KPU. Karena yang jadi rujukan kami adalah keputusan MK.”

Melihat dinamika yang terjadi hari ini, misal putusan MK dibegal alias disahkan di paripurna, kemungkinan besar pasangan Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi bakal tidak jadi maju di Pilgub Banten 2024.

“Dengan dinamika hari ini anggaplah kemudian putusan MK ini dibegal oleh putusan paripurna dpr ri nantinya, artinya kemungkinan pasangan Airin sama Pak Ade yang sudah dipersiapkan itu kemungkinan besar tidak jadi ya?” katanya lagi.

Asep berharap, keputusan Baleg DPR tidak menjegal putusan MK.

“Saya tidak berangan-angan kalau keputusan DPR itu bisa menjegal keputusan MK, karena saya sebagai rakyat biasa yang tidak memahami terhadap konteks ilmu hukum apalagi ilmu tata negara tapi secara garis besar keputusan MK itu adalah keputusan yang sifatnya mengikat, final.”

Putusan MK merupakan keputusan final, dan lembaga hukum tertinggi ini maka dia berharap Airin Ade tetap bisa maju di Pilgub Banten 2024.

“Artinya tidak ada lagi norma hukum yang lain yang atur keputusan MK itu harus di jadi tidak dilaksanakan, sehingga saya tidak pernah berangan-angan Pak Ade dengan Bu Airin ini tidak berangkat jadi calon gubernur,” tukasnya.

Maka dari itu apa pun keputusannya di paripurna, maka tidak menyurutkan niat untuk mendaftarkan Airin Ade di Pilgub Banten 2024.

Makanya tadi saya katakan keputusan apapun yang dilayangkan oleh DPR tidak akan menghalangi kami untuk mendaftarkan bu Airin dan Pak Ade Surmardi menjadi gubernur dancalon wakil gubernur di provinsi banten melalui PDIP.”

Tapi jika seandainya PDI Perjuangan berpegang pada putusan MK, mungkin calon hanya Airin atau masih ada yang lain.

“Kalau seandainya misalnya kita tetap masih berpegang pada putusan MK, pertanyaan apakah pasangan yg didaftarkan itu masih bu Airin atau ada yang lain?”

Dan hingga saat ini Asep mengaku masih terus intens berkomunikasi dengan Airin.

Partainya masih terus berkomitmen untuk usung Airin di Banten.

“Sampai saat ini saya masih berkomunikasi intens dengan bu Airin, bahkan dengan keluarga bu Airin, mereka masih komitmen bahwa mereka tetap akan mencalonkan gubernur atas nama bu Airin dan pendampingnya PDIP dengan juga mereka masih menunggu final keputusan dari Golkar. Menurut hemat saya bu Airin mungkin dia akan mengambil sikap dengan tanpa Golkar dia akan mencalonkan gubernur dengan PDIP, dengan berpegang pada aturan yang diputuskan oleh MK 7 setengah persen dari DPT itu menjadi prasyarat untuk dicalonkan menjadi gubenur dan wakil gubernur,” pungkasnya.

*

Tags: Baleg DPRBantenPDI PerjuanganPutusan MKRUU Pilkada
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Plh Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, M. Ulin Nuha. (Dok: Istimewa)
Daerah

Fakta Baru! Kanal Aduan Jadi Kunci Bongkar Dugaan Pungli di Lapas Blitar

by SNC 7
30 April 2026

Suaranusantara.com – Upaya pembenahan tata kelola pemasyarakatan di Jawa...

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem, Jupiter. (Dok: Nasdem Jakarta)
Daerah

Omzet Ratusan Juta per Hari, Operator Parkir Blok M Square Terancam Disegel

by SNC 7
30 April 2026

Suaranusantara.com – Panitia Khusus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI...

Warga Serbu Layanan Malam di Jakbar, Masalah Sosial Jadi Aduan Terbanyak

30 April 2026

Suhud Alynudin Jadi Calon Ketua DPRD DKI, Pramono: Selamat dan Apresiasi

30 April 2026

Suhud Alynudin Resmi jadi Calon Ketua DPRD DKI

30 April 2026
Raih Penghargaan Kemendagri, Wagub Rano Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Publik. (Dok: Humas Diskominfotik)

Raih Penghargaan Kemendagri, Wagub Rano Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Publik

28 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

2 years ago
Puan Maharani saat Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi pertama pasca pelantikan (Dok FB/ Puan Maharani)

Prabowo Panggil Pramono Anung ke Kartanegara, Puan: Sampaikan Pesan Megawati

2 years ago
Hasto Kristiyanto akan melawan KPK di sidang praperadilan yang digelar pekan depan Selasa 21 Januari 2025 (instagram @fakta.indo)

Bagaimana Persiapan Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Praperadilan Upaya Melawan KPK pada Selasa Pekan

1 year ago
Kabid Perparkiran Dishub Lebak, Asep Topik.(Def)

Tahun Ini, Target PAD Retribusi Parkir di Lebak Rp 407 Juta

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Harga BBM non subsidi Pertamina kembali mengalami penyesuaian (Instagram @sukabumiupdatecom)
Nasional

Update Harga Terbaru BBM Pertamina per Senin 4 Mei 2026, Ada Kenaikan Lagi Ini Daftarnya

by Feri Spt
4 May 2026

Suaranusantara.com- PT Pertamina terpantau kembali melakukan penyesuaian atau kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi per...

Kondisi KRL Commuter Line jurusan Jakarta-Cijarang ringsek usai ditabrak KA Argo Bromo jurusan Jakarta-Surabaya pada Senin malam 27 April 2026 (Instagram @inversimedia)

Investigasi Kasus Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur, Polisi Telah Periksa 31 Saksi

4 May 2026
Korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur saat mendapat kunjungan dari Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @sekretariat.kabinet)

10 Korban Luka-luka Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Dirawat, 1 Orang Kritis Masuk ICU

4 May 2026
Taksi Green SM yang tertemper KRL berimbas kecelakaan kereta api dengan KA Argo Bromo, Senin malam 27 April 2026 (Instagram @egiiinnn_)

Senin Ini, Polisi Periksa Manajemen Taksi Green SM dan DJKA Buntut Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

4 May 2026
Presiden RI Prabowo Subianto terbitkan Perpres soal penanggulangan ekstremisme mengarah terorisme (Instagram @sekretariat.kabinet)

Hadapi Ancaman Ekstremisme, Prabowo Terbitkan Perpres Nomor 8 Tahun 2026, Pencegahan dan Penanggulangan Mengarah Terorisme

4 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com