Suaranusantara.com – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri merespon terkait putusan Mahkamah Konsitusi (MK) soal perubahan syarat Pilkada.
Sebagai mana tertuang dalam surat putusan nomor Nomor 60/PUU/XXII/2024.
Hal itu disampaikan Megawati saat berpidato dalam acara pengumuman calon kepala daerah dan wakil kepala daerah gelombang tiga di DPP PDI Perjuangan, Senin (26/8/2024).
“Alhamdulillah akhirnya MK, hakim-hakimnya ternyata masih punya nurani dan keberanian,” kata Megawati.
Megawati mengaku tidak bisa membayangkan jila hukum di Indonesia dipermainkan.
“Saya tidak bisa bayangkan loh, kalau hukum diinikan, dimainkan, padahal kan ada hierarkinya gitu. Harus mengurus apa boleh buat, ya begitu hukum di Indonesia ini,” tuturnya.
“Saya masih merasa bersyukur akhirnya mahasiswa rupanya kalau mudeng bahasa Jawa, bahasa Indonesianya apa? Mengerti,” tambah Megawati.


















Discussion about this post