Suaranusantara.com – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Sosial menggantikan Tri Rismaharini.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
“Presiden menunjuk Bapak Muhajir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat (6/9/2024).
Selain itu, kata dia Jokowi juga telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 100/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Tri Rismaharini pada hari ini.
Diketahui, Tri Rismaharini mundur dari Kabinet Indonesia Maju untuk mengikuti Pilkada Jawa Timur.
Discussion about this post