Suaranusantara.com- KPU Daerah Jakarta pada Minggu 22 September 2024 telah resmi menetapkan pasangan cagub cawagub di Pilgub Jakarta 2024.
Adapun KPU menetapkan paslon Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai cagub cawagub di Pilgub Jakarta 2024.
“Pasangan calon peserta pemilu DKI Jakarta 2024. Nomor satu, nama pasangan calon gubernur Pramono Anung, calon wakil gubernur Rano Karno. Dua, calon gubernur Ridwan Kamil, calon wakil gubernur Suswono. Ketiga, calon gubernur Dharma Pongrekun, calon wakil gubernur Kun Wardana Abiyoto,” ujar Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata di kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakpus, Minggu 22 September 2024.
Usai menetapkan paslon cagub cawagub Pilgub Jakarta 2024, KPU akan menyelenggarakan pengundian nomor urut.
Pengundian nomor urut paslon akan berlangsung pada Senin 23 September 2024 pukul 19.00 WIB.
“Senin, 23 September 2024, pukul 19.00 WIB pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di kantor KPU DKI Jakarta,” ujar Kepala Divisi Teknis KPU DKI Dody Wijaya.
Dalam pengundian nomor urut, kata Dody saat, paslon diwajibkan hadir.
Beda dengan saat penetapan paslon cagub cawagub, pasangan calon tidak diwajibkan hadir.
“Tidak wajib hadir (saat penetapan). Yang wajib hadir di pengundian nomor urut,” imbuhnya.
Adapun pasangan Pramono-Rano diusung oleh dua partai politik yaitu PDI Perjuangan dan Hanura.
Sementara Ridwan Kamil-Suswono diusung oleh sebanyak 14 partai politik yang tergabung dalam KIM Plus. Dan Dharma-Kun melalui jalur independen.


















Discussion about this post