Suaranusantara.com- KPU Daerah Jakarta pada Minggu 22 September 2024 resmi menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai cagub cawagub di Pilgub Jakarta 2024.
Dengan KPU Daerah resmi menetapkan ketiga pasangan Pramono-Rano, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun sebagai cagub cawagub itu artinya mereka siap berkontestasi di Pilgub Jakarta 2024.
“Pasangan calon peserta pemilu DKI Jakarta 2024. Nomor satu, nama pasangan calon gubernur Pramono Anung, calon wakil gubernur Rano Karno. Dua, calon gubernur Ridwan Kamil, calon wakil gubernur Suswono. Ketiga, calon gubernur Dharma Pongrekun, calon wakil gubernur Kun Wardana Abiyoto,” ujar Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata di kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakpus, Minggu 22 September 2024.
“Begitulah keputusan KPUD mengenai penetapan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta,” imbuhnya.
Adapun Pramono Anung dan Rano Karno maju sebagai cagub cawagub di Pilgub Jakarta 2024 diusung oleh PDI Perjuangan dan Hanura.
Sementara itu, Ridwan Kamil-Suswono sebagai cagub cawagub di Pilgub Jakarta 2024 dengan diusung oleh 14 partai politik yang tergabung dalam KIM Plus.
14 belas partai politik yang mengusung Ridwan Kamil-Suswono di antaranya:
1. NasDem
2. PKS
3. PAN
4. PKB
5. Golkar
6. Gerindra
7. PPP
8. Demokrat
9. Perindo
10. Partai Garuda
11. PBB
12. PSI
13. Partai Gelora
14. PKN
Sedangkan Dharma-Kun melalui jalur independen untuk maju ke Pilgub Jakarta 2024.
Discussion about this post