Suaranusantara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengganti 5 calon anggota DPR dari PKB yang telah terpilih pada Pemilu 2024.
Pergantian itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024, yang ditandatangani Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin pada 20 September 2024
“Menetapkan perubahan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilu 2024 terhadap Partai Kebangkitan Bangsa daerah pemilihan Riau II, Jawa Tengah II, Jawa Timur II, Jawa Timur IV, dan Jawa Timur V,” isi surat keputusannya.
Berikut nama-nama caleg terpilih yang diganti dan nama penggantinya;
KPU menetapkan Hendri sebagai calon terpilih anggota legislatif PKB dapil Riau II. Hendri yang memperoleh 3.189 suara ini, menggantikan H Mafirion, selaku calon terpilih peringkat kedua suara terbanyak di Dapil Riau II.
Kemudian, untuk dapil Jawa Tengah II, KPU menetapkan Hindun Anisah, caleg PKB dengan perolehan 64.454 suara sebagai calon anggota DPR RI terpilih. Hindun menggantikan Fathan yang mengundurkan diri.
Berikutnya, pada dapil Jawa Timur II, KPU menetapkan Anisah Syakur, caleg PKB yang memperoleh 74.740 suara sebagai calon anggota DPR RI terpilih.
Anisah menggantikan caleg PKB atas nama Mohammad Irsyad alias Gus Irsyad karena tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR RI lantaran telah diberhentikan dari PKB.
Kemudian, KPU menetapkan caleg PKB dapil Jawa Timur IV atas nama Muhammad Khozin sebagai calon anggota DPR RI terpilih. Khozin menggantikan Achmad Ghufron Sirodj yang diganti karena tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR RI lantaran diberhentikan dari PKB.
Selanjutnya, KPU menetapkan Rino Lande, caleg PKB dapil Jawa Timur V dengan perolehan 65.489 suara sebagai calon anggota DPR RI terpilih. Rino Lande menggantikan Ali Ahmad, karena telah diberhentikan dari keanggotaan partai.
Discussion about this post