Suaranusantara.com – Anggota Pansus Haji, Luluk Nur Hamidah mengatakan kembali mangkirnya Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Quomas atas panggilan DPR merupakan bentuk pelecehan terhadap institusi tersebut.
Diketahui, Yaqut harusnya datang pada rapat kerja bersama pansus haji pada Senin (23/9/2024), namun dia tak datang karena sedang berada diluar negeri.
“Saya menyayangkan Menteri Agama yang kembali mangkir atas panggilan Pansus. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR,” ujar Luluk.
Menurut Politkus PKB itu, Yaqut telah 2 kali mangkir dalam panggilan pansus haji.
Perinciannya, saat pemanggilan Pansus pada (10/9/2024), Yaqut absen lantaran menghadiri agenda MTQ di Kalimantan Timur.
Pada panggilan kedua (19/9/2024), dia kembali mangkir dengan alasan tengah dalam kunjungan ke Eropa.
Lalu, pada panggilan ketiga, Senin (23/9/2024), Yaqut juga mangkir karena tengah bertugas mewakili presiden di Paris, Prancis.
“Sepertinya Menag sengaja menghindari panggilan Pansus dengan cara melakukan kunjungan ke luar negeri,” tuturnya.
Discussion about this post