Suaranusantara.com- Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Selatan mengajukan sejumlah tuntutan terhadap Kapolres dan Kapolsek terkait adabya peristiwa pembubaran diskusi secara paksa dan anarkis yang terjadi pada Sabtu 28 September 2024 lalu.
Di mana acara diskusi itu digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan dan dihadiri oleh berbagai tokoh nasional dan aktivis.
Sayang, saat tengah menggelar diskusi, acara dibubarkan secara paksa oleh sekelompok orang tak dikenal, yang bertindak dengan cara anarkis dan merusak fasilitas acara.
“Kami menilai bahwa peristiwa ini mencoreng nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berekspresi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Diskusi dan perdebatan adalah bagian integral dari kehidupan berdemokrasi, dan tindakan brutal seperti ini adalah bentuk ancaman serius terhadap hak-hak sipil yang dilindungi oleh konstitusi,” ujar DPC GMNI Jakarta Selatan melalui siaran persnya yang diterima tim suaranusantara.com.
Bahkan dalam aksi pembubaran diskusi yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal itu turut terjadi perusakan sejumlah fasilitas.
Adanya peristiwa itu, DPC GMNI Jakarta Selatan pun mengecam keras, mereka menilai kejadian ini merupakan kelalaian dari aparat berwajib yang lalai menjaga keamanan.
“Kami di GMNI Jakarta Selatan mengecam keras tindakan represif ini, serta kelalaian aparat yang membiarkan aksi brutal sekelompok orang tak dikenal terjadi di tengah forum ilmiah dan diskusi terbuka,” sambungnya.
Adapun aparat berwajib yang disebut lalai menjaga keamanan yaitu pihak Kapolres dan Kapolsek.
“DPC GMNI Jakarta Selatan melihat bahwa peristiwa pembubaran ini tidak lepas dari kelalaian dan kegagalan aparat keamanan, khususnya Kapolres Metro Jakarta Selatan dan Kapolsek Mampang Prapatan, dalam menjalankan tugas mereka,” tegasnya lagi.
Pihak kepolisian seharusnya mampu menjaga dan menjamin keamanan acara diskusi ini, bukan hanya fokus pada pengamanan aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan hotel.
Ketidakmampuan mereka dalam mendeteksi dan mengantisipasi serangan dari sekelompok orang tak dikenal jelas menunjukkan adanya kelalaian serius dalam melindungi masyarakat dan proses demokrasi di Indonesia.
Oleh karena itu, DPC GMNI Jakarta Selatan menuntut:
1. Segera copot aparat keamanan yang memimpin wilayah di jakarta selatan khususnya di kemang yang bertanggung jawab atas kelalaian ini.
” Kami melihat bahwa mereka telah gagal menjaga ketertiban umum dan keamanan dalam peristiwa ini, yang berujung pada pembubaran diskusi secara paksa,” ujarnya lagi.
2. Mengusut tuntas siapa dalang di balik peristiwa itu
“Usut tuntas siapa otak dan dalang di balik pembubaran diskusi ini, serta tindak tegas semua pihak yang terlibat,” sambungnya.
3. Tindakan pembubaran paksa ini jelas merupakan serangan terhadap demokrasi dan harus direspons dengan tindakan hukum yang tegas dan adil.
4. Mendesak aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku dengan transparan dan akuntabel.
Pihak DPC GMNI Jakarta Selatan mengatakan tindakan anarkis ini tidak hanya merusak properti, tetapi juga melukai prinsip kebebasan berekspresi dan berkumpul yang merupakan pilar penting dalam negara demokrasi.
DPC GMNI Jakarta Selatan mengingatkan bahwa tugas utama aparat keamanan adalah melindungi masyarakat dan menjamin hak-hak konstitusional mereka, termasuk hak untuk berdiskusi dan menyuarakan pendapat tanpa ancaman.
Tindakan pembiaran dan kelalaian yang terjadi dalam insiden ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Kami akan terus mengawal proses ini hingga pihak yang bertanggung jawab diadili sesuai hukum yang berlaku, dan menuntut perbaikan dalam sistem pengamanan agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa mendatang,” bebernya.
Maka dari itu demokrasi Indonesia harus dijaga, bukan dihancurkan oleh kepentingan kelompok tertentu.
Discussion about this post