Suaranusantara.com- Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan, mengkritisi sepuluh nama calon dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan.
Sepuluh nama itu sudah diserahkan Panitia Seleksi (Pansel) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (1/10/2024), setelah dinyatakan lulus melalui seleksi.
Ketua DPC GMNI Jakarta Selatan, Dendy menilai, Jokowi sedang memakai tangan Pansel untuk melindungi diri dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Sebab, Dendy menyebut bahwa sepuluh nama tersebut masing-masing memiliki masalah yang berpotensi merusak integritas lembaga antirasuah itu.
“Pemilihan ini jelas terlihat sebagai langkah strategis untuk memperkuat kekuasaannya dan melindungi diri dari potensi penyelidikan KPK,” kata Dendy, dalam keterangannya pada Kamis (3/10/2024).
Menurutnya, sepuluh nama calon Dewas KPK tersebut memiliki catatan buruk terhadap integritas mereka masing-masing.
“Dengan memilih orang-orang yang memiliki catatan integritas yang buruk, Jokowi berusaha mengamankan posisi dirinya dan kroni-kroninya,” ujar Dendy.
Dendy pun menyoroti 10 nama tersebut mulai dari Benny Josua Mamoto. Di mana, mantan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dengan harta kekayaan Rp 23,2 miliar itu diduga terlibat dalam skandal pembunuhan.
Kemudian, Iskandar MZ yang diketahui tidak transparan dalam mengungkap hasil penggeledahan Pertamina.
Lalu, Miwarzi yang diduga merekayasa kematian seorang tahanan. Heru Kresna Reza, juga dianggap gagal mengawasi korupsi di PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).
Selain itu, yakni Elly Fariani yang disoroti karena memiliki harta kekayaan cukup fantastis. Lalu, Wisnu Baroto yang disebut memiliki catatan tuntutan ringan dalam kasus suap.
Ada juga Hamdi Hassyarbaini, yang tidak pernah melapor laporan harta kekayaan negara (LHKPN). Gusrizal, disorot karena menggelar pesta pernikahan mewah dengan kekayaan yang tidak sinkron.
Kemudian, Sumpeno juga disorot karena menjatuhkan vonis ringan dalam kasus-kasus korupsi. Terkahir, Chiska Mirawati, yang juga tidak pernah melapor LHKPN.
Dendy berpendapat, dipilihnya sepuluh nama yang masing-masing memiliki catatan tersebut merupakan cara Jokowi untuk melindungi diri dan menghilangkan harapan rakyat.
“Jika dibiarkan, pemilihan ini akan menciptakan kekosongan moral dalam KPK dan menghancurkan harapan rakyat untuk pemberantasan korupsi yang nyata,” ungkapnya.
Discussion about this post