Suaranusantara.com – DPR RI telah menetapkan struktur alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029 yang berjumlah 13 komisi.
Bertambahnya jumlah komisi ini, disebabkan karena menyesuaikan banyaknya mitra kerja dalam Kabinet Merah Putih.
Berikut daftar komisi dan mitranya yang telah ditetapkan hari ini dalam Rapat Paripurna, Selasa (22/10/2024).
Komisi I:
Ialah komisi yang membidangi Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika.
Mitra kerja yakni Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Panglima TNl/Mabes TNI-AD, TNI-AL dan TNI-AU, Badan Intelijen Negara (BIN), serta. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Lalu, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP) dan Lembaga Sensor Film (LSF).
Komisi II:
Ialah komisi yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Aparatur Pemberdayaan.
Mitra kerjanya yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Lalu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN RI), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) serta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Komisi III:
Ialah komisi yang membidangi Penegakan Hukum
Mitra kerjanya yakni Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung, Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, ada Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Narkotika Nasional (BNN ).
Komisi IV:
Ialah komisi yang membidangi Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan.
Mitra kerjanya yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Urusan Logistik (Bulog), Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Badan Karantina Indonesia.
Komisi V:
Ialah komisi yang membidangi Infrastruktur dan Perhubungan.
Mitra kerjanya yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Komisi VI:
Ialah komisi yang membidangi Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, BUMN.
Mitra kerjanya yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dan Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
Komisi VII:
Ialah komisi yang membidangi Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Sarana Publikasi.
Mitra kerjanya yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian UMKM dan Badan Standardisasi Nasional (BSN), Lembaga Penyuaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), Lembaga Penyuaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) dan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara.
Komisi VIII:
Komisi ini membidangi Agama, Sosial, dan Perempuan dan Anak
Mitra kerjanya yakni Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Komisi IX:
Ialah komisi yang membidangi Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial.
Mitra kerjanya yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Kementerian Penempatan Migran, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Kesehatan (BPJS Kesehatan), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) dan Badan Gizi Nasional.
Komisi X:
Ialah komisi yang membidangi Pendidikan, Olahraga, Sains, dan Teknilogi.
Mitra kerjanya yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Kementerian Sains, dan Teknologi Kementerian Kebudayaan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Perpustakaan Nasional (Perpusnas), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Badan Pusat Statistik.
Komisi XI:
Ialah komisi yang membidangi Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter, Sektor Jasa Keuangan .
Mitra kerjanya yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) , Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan BUMN (PMN dan Privatisasi).
Komisi XII:
Ialah komisi yang membidangi ESDM, Lingkungan Hidup, Investasi.
Mitra kerjanya yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Penanaman Modal, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dewan Energi Nasional (DEN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Komisi XIII:
Ialah komisi yang membidangi Reformasi Regulasi dan HAM.
Mitra kerjanya yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sekretariat Jenderal DPD RI , Sekretariat Jenderal MPR RI dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Discussion about this post