Suaranusantara.com- Komisi III DPR hari ini Kamis 21 November 2024 menetapkan sejumlah nama untuk menempati posisi sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (capim KPK) periode 2024-2029.
Selain menetapkan capim KPK, Komisi III DPR juga menetapkan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029.
Sebelum menetapkan nama-nama capim dan calon Dewas KPK, Komisi III DPR terlebih dahulu melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test selama dua hari sejak tanggal 18- 20 November 2024.
Ada sepuluh nama capim dan sepuluh calon Dewas KPK yang menjalani Fit and Proper Test dari Komisi III DPR.
“Pimpinan dan anggota DPR RI, kita menyelesaikan dengan 10 capim dan 10 cadewas jabatan 2024-2029,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Golkar Sari Yuliati, dalam rapat fit and proper test pada 20 November 2024.
Lalu setelahnya, Komisi III DPR pun menetapkan sebanyak lima nama sebagai pimpinan dan lima Dewas KPK. Serta satu sebagai Ketua KPK
“Selanjutnya Komisi III dalam rapat pleno akan memilih dan menetapkan lima pimpinan KPK dan sekaligus memilih salah satu dari lima pimpinan KPK terpilih sebagai Ketua KPK serta memilih lima orang Dewas KPK,” lanjutnya.
Nantinya lima nama pimpinan KPK dan lima Dewas itu akan direkomendasikan ke Presiden RI Prabowo Subianto.
Komisi III DPR diketahui menggelar voting atau pemungutan suara untuk menentukan nama-nama pimpinan dan Dewas KPK.
Penetapan pimpinan dan Dewas KPK itu dihadiri puluhan anggota dari seluruh fraksi di Komisi III DPR.
“Dihadiri sebanyak 44 orang dari 47 Komisi III DPR RI dan seluruh 8 fraksi hadir,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membuka rapat penetapan capim KPK di Komplek Parlemen, Jakarta Kamis 21 November 2024.


















Discussion about this post