Suaranusantara.com- Ibnu Basuki Widodo menjadi salah satu nama yang dipilih oleh Komisi III DPR untuk menjadi pimpinan KPK sebagai Wakil Ketua KPK periode 2024-2029.
Ibnu Basuki Widodo terpilih melalui hasil voting oleh Komisi III DPR dan memperoleh sebanyak 33 suara.
Diketahui Ibnu Basuki Widodo memiliki latar belakang sebagai hakim dan tercatat pernah memvonis bebas terdakwa tindak pidana korupsi pada 2014 silam.
Ibnu pernah memvonis bebas terdakwa korupsi , Ida Bagus Mahendra Jaya Marth, pada Oktober 2014.
Kasus yang melibatkan terdakwa tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan alat laboratorium IPA untuk madrasah tsanawiyah (MTs) di lingkungan Kementerian Agama pada 2010.
Saat ini diketahui, Ibnu menjabat sebagai Hakim Tinggi Pemilah Perkara Pidana Khusus di Mahkamah Agung, posisi yang memperkuat rekam jejaknya dalam menangani kasus-kasus pidana berat.
Lantas berapa harta kekayaan Ibnu Basuki Widodo seorang hakim tinggi yang kini jadi Wakil Ketua KPK 2024-2029?
Sebagai hakim, Ibnu mencatat harta kekayaan di LHKPN dengan memiliki aset sebesar Rp.4,2 miliar.
Data harta kekayaannya dia laporkan ke laman LHKPN pada 5 Februari 2024 dengan total kekayaan sebesar Rp4.191.606.703.
Harta kekayaan Ibnu tersebut berupa tanah dan bangunan dengan nilai total Rp1.125.185.000 yang seluruhnya diperoleh dari hasil sendiri.
Rincian tanah dan bangunan tersebut:
– Tanah dan bangunan seluas 209 m2/66 m2 di Rembang senilai Rp75.000.000
– Tanah dan bangunan seluas 274 m2/170 m2 di Banyumas senilai Rp731.365.000
– Tanah dan bangunan sseluas 121 m2/62 m2 senilai Rp318.820.000 di Banyumas.
Ibnu juga melaporkan sejumlah kendaraan dengan harga keseluruhan Rp391.000.000 yang seluruhnya merupakan hasil sendiri.
Alat transportasi itu meliputi:
– Mobil Toyota Fortuner Jeep Tahun 2015 seharga Rp220 juta
– Mobil Honda Brio Tahun 2022 seharga Rp140 juta.
– Motor Yamaha Mio J Tahun 2013 seharga Rp4 juta,
– Honda Beat Tahun 2017 seharga Rp7 juta
– Honda Vario 125 Tahun 2023 seharga Rp20 juta.
Serta tercatat, Ibnu memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp32.500.000 serta kas dan setara kas Rp2.642.921.703.
Dalam LHKPN ini, Ibnu tercatat tak memiliki utang.


















Discussion about this post