Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Jelang 2 Hari Pencoblosan Pilkada Serentak, 27 November 2024 Libur atau Tidak Ini Penjelasan Lengkapnya

Feri Spt by Feri Spt
25 November 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Pilkada Serentak 2024 masyarakat akan menggunakan hak pilih pada 27 November mendatang (instagram @seatodaynews)

Pilkada Serentak 2024 masyarakat akan menggunakan hak pilih pada 27 November mendatang (instagram @seatodaynews)

2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Dua hari lagi tepatnya pada Rabu 27 November 2024 masyarakat Indonesia akan memilih kepala daerah masing-masing atau Pilkada Serentak.

Adapun Pilkada Serentak digelar di seluruh wilayah Indonesia yang meliputi 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota pada Rabu, tanggal 27 November 2024.

Mengingat Pilkada Serentak 2024 akan diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia yang sudah memenuhi syarat, maka yang dinantikan adalah momen libur.

BACAJUGA

Usai Libur Tahun Baru 2026, Apakah Tanggal 2 Januari Cuti Bersama? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Sambut Tahun Baru 2026, Apakah Ada Cuti Bersama? Simak Jadwalnya di Sini

Mengingat pada Pemilihan Presiden (Pilpres 2024) lalu, pemerintah menyatakan sebagai hari libur nasional.

Bukan cuma pemilih saja yang menantikan libur tapi bagi yang belum memenuhi syarat untuk memilih seperti anak-anak sekolah yang belum berusia 17 tahun juga menantikan momen itu.

Lantas bagaimana dengan Pilkada Serentak 2024, akankah juga libur nasional?

Informasi terkait libur nasional atau tidak, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Betty Epsilon Idroos memastikan bahwa pada Pilkada Serentak yang digelar Rabu 27 November 2024 menjadi hari libur nasional.

“Pastinya, sesuai klausul UU (undang-undang). Hari libur atau hari yang diliburkan,” ujar Betty dikutip pada Senin 25 November 2024.

Adapun ketentuan hari libur saat pilkada diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU.

Pasal 84 ayat (3) menjelaskan, pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari
yang diliburkan.

Hal yang sama juga tercantum dalam Pasal 167 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Betty mengatakan, libur Pilkada Serentak 2024 pada 27 November mendatang tidak hanya berlaku bagi pemilih, tetapi juga anak-anak sekolah yang belum memiliki hak suara.

“Ya dong (anak sekolah ikut libur). Kan hari libur nasional,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024.

Surat edaran tersebut berisi ketentuan hari libur bagi pekerja atau buruh pada hari dan tanggal pemungutan suara pemilu, termasuk Pilkada 2024.

Dalam surat edaran Menaker itu terdapat, poin-poin penting di antaranya:

1. Hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional untuk pelaksanaan pemungutan suara ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Hari libur tersebut berlaku untuk pemilu, baik pemilihan presiden (pilpres) serta pemilihan anggota legislatif (pileg) DPD, DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional juga berlaku untuk pilkada, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

2. Waktu untuk menggunakan hak pilih

Poin berikutnya adalah pengusaha atau pemberi kerja diharuskan memberikan kesempatan untuk pekerjanya menggunakan hak pilih pada pemungutan suara seperti Pilkada Serentak yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.

Akan tetapi jika pekerja diharuskan untuk tetap masuk bekerja, maka pengusaha perlu mengatur waktu kerja agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya.

3. Upah lembur

Poin ini yang menjadi dinantikan, sebab dalam SE menjelaskan, pekerja atau buruh yang bekerja pada hari pemungutan suara berhak mendapatkan upah kerja lembur dari pengusaha.

Pengusaha juga perlu memberikan hak-hak pekerja lainnya yang biasa diterima saat dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tags: 17 NovemberLibur NasionalPemilihPilkada Serentak
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Sudaryono saat sumpah jabatan dilantik jadi Kepala BGN (Instagram @Sudaru_sudaryono)
Nasional

Kepala BGN Baru Sudaryono Klaim Tidak Punya SPPG

by Feri Spt
22 July 2026

Suaranusantara.com- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) baru Sudaryono usai...

LPS Lantik Sejumlah Pejabat Baru
Nasional

LPS Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Perkuat Organisasi melalui Sistem Meritokrasi yang Independen

by snc4
22 July 2026

Suaranusantara.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melantik sejumlah pejabat baru...

Sudaryono dilantik jadi Kepala BGN (Instagram @sudaru_sudaryono)

Nanik S Deyang Mundur, Prabowo Langsung Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

22 July 2026
HNW Semangati Warga Penerima Manfaat Bansos Untuk Sukses

Terinspirasi Keluarga Lamine Yamal, HNW Semangati Warga Penerima Manfaat Bansos Untuk Sukses

22 July 2026
Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Kasus Kekerasan Seksual Harus Diatasi dengan Langkah Tegas

22 July 2026
Anggota DPR RI Marinus Gea dorong Indonesia miliki UU AI

Marinus Gea Usul Indonesia Segera Miliki Undang-Undang tentang AI

22 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Wakiil Ketua MPR RI Eddy Soeparno
Nasional

Eddy Soeparno Dorong Pembenahan Subsidi dan Percepatan Transisi Energi Berjalan Seiring

by snc4
22 July 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menegaskan bahwa reformasi subsidi energi tdan transisi...

Plt Setjen MPR RI Siti Fauziah

Siti Fauziah Tekankan Kesederhanaan dan Kejujuran untuk Cegah Korupsi

22 July 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Perbaiki SPMB dengan Berbasis Data Akurat untuk Atasi Krisis SDN Sepi Peminat

22 July 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi bicara soal pengangkatan Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah (Instagram @kemensetneg.ri)

Mensesneg Bilang Prabowo Akan Segera Tandatangani Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

22 July 2026
Presiden Prabowo saat menyematkan pangkat kepada empat taruna terbaik TNI-Polri pada Rabu 22 Juli 2026 (Instagram @polisi_indonesia)

Prabowo Anugerahi Adhi Makayasa 2026 kepada Empat Taruna Terbaik TNI-Polri, Ini Nama-namanya

22 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com