Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Komisi III DPR RI Gelar RDP Bahas RUU KUHAP

Suara Nusantara by Suara Nusantara
2 December 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Habibburokhman (Dok DPR RI)

Habibburokhman (Dok DPR RI)

2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Komisi III DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI untuk mendiskusikan rancangan pengaturan dalam RUU KUHAP.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Senin (2/12/2024), dipimpin oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman. Fokus utama pembahasan adalah perlindungan hak tersangka dan efisiensi proses hukum pidana di Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Habiburokhman menyatakan bahwa revisi KUHAP diharapkan membawa perubahan besar pada sistem hukum pidana di Indonesia. Ia juga menyoroti peran institusi praperadilan, yang dinilai masih cenderung pasif. Menurutnya, ada kebutuhan untuk menjadikan institusi tersebut lebih proaktif dalam memastikan keadilan, khususnya dalam hal penahanan.

BACAJUGA

DPR Setujui Motor Listrik BGN Dihibahkan untuk Guru Honorer, Begini Kata Kejaksaan

DPR Ingatkan Antisipasi Tantangan Geopolitik dalam Penyelenggaraan Haji 2027

“Saat ini, institusi praperadilan masih bersifat pasif. Kita harus mempertimbangkan apakah institusi ini bisa lebih aktif dalam menjamin keadilan bagi masyarakat, terutama dalam konteks penahanan,” ujar Habiburokhman di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senanyan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Dia juga menyoroti lamanya masa penahanan sebelum seseorang dinyatakan bersalah. “Proses hukum saat ini bisa memakan waktu hingga 90 hari atau bahkan lebih, meski belum tentu terbukti bersalah. Ini menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat,” tambahnya. Habiburokhman meminta BKD dan tim ahli Komisi III untuk mengkaji model penahanan di negara-negara lain sebagai bahan referensi.

Selain itu, Habiburokhman menekankan pentingnya penguatan perlindungan hak-hak tersangka, termasuk akses terhadap penasihat hukum, keluarga, serta pelayanan kesehatan dan rohaniawan. Namun, ia mengakui bahwa implementasi hak-hak ini sering kali tidak maksimal. “Misalnya, hak tersangka untuk mendapatkan penasihat hukum sering kali dibatasi oleh surat edaran institusi penegak hukum. Ini perlu diatur lebih tegas,” katanya.

Kasus-kasus kekerasan terhadap tersangka yang berujung pada kematian, seperti yang baru-baru ini terjadi di Palu, juga menjadi sorotan. “Kita perlu protokol yang jelas untuk meminimalisir kejadian seperti itu. Jangan sampai ada lagi tersangka yang masuk dalam kondisi sehat tetapi keluar dalam keadaan bonyok atau bahkan meninggal dunia,” tegas Habiburokhman.

Hak advokat juga mendapat perhatian dalam rapat ini. “Advokat tidak boleh hanya berhak diam, duduk, dan mencatat. Mereka harus diberi ruang untuk benar-benar melindungi hak-hak tersangka,” jelasnya.

Habiburokhman juga menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam KUHAP. “Ini bukan sekadar aksesoris, tetapi harus menjadi jiwa dari KUHAP yang baru. Fokus kita bukan hanya pada hak tersangka, tetapi juga hak korban kejahatan,” katanya. Ia mengusulkan pengembangan instrumen seperti mekanisme denda untuk memulihkan hak-hak korban.

Kepala BK Setjen DPR RI, Inosentius Samsul, memberikan masukan terkait rancangan ini. Ia menyatakan perlunya harmonisasi antara peraturan dalam KUHAP baru dengan sistem hukum lainnya agar dapat diterapkan secara efektif. Inosentius juga menyarankan pembentukan mekanisme evaluasi berkala untuk memastikan implementasi KUHAP dapat berjalan sesuai tujuan.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya Komisi III untuk menyusun RUU KUHAP yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan manusiawi.

Tags: DPR RIKomisi IIIRUU KUHAP
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Mensesneg Ungkap Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Surpres Sudah Dikirim ke DPR
Nasional

Mensesneg Ungkap Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Surpres Sudah Dikirim ke DPR

by Feri Spt
11 August 2026

Suaranusantara.com- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Presiden...

Vivo X Fold 6
Nasional

Bakal Rilis Global! Intip Bocoran Harga dan Spesifikasi vivo X Fold 6 Terbaru

by snc4
11 August 2026

Suaranusantara.com- Vivo X Fold 6 dipastikan segera meluncur ke...

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bicara soal pertemuan dengan DPR RI, Senin 10 Agustus 2026 (Instagram @viralnesia.idn)

Jelang 17 Agustus, Dasco Panggil Kapolri, Panglima TNI hingga Kepala Staf Angkatan Ada Apa?

11 August 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi bicara soal isu reshuffle kabinet (Instagram @kemensetneg.ri)

Lagi-lagi Santer Isu Reshuffle Kabinet, Istana Bantah

10 August 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat menggelar sidang kabinet pada Senin 20 Juli 2026, berkomitmen entaskan kemiskinan di RI (Instagram @sekretariat.kabinet)

Isu Reshuffle Kabinet Santer Menguat, PKB: Hak Prerogatif Prabowo Selaku Presiden

10 August 2026
Ilustrasi pawai 17 Agustus (Instagram @robyfadlyy)

Terkuak! Ini Alasan MUI Terbitkan Fatwa Haram Pria Dilarang Berbusana Wanita Saat Peringatan 17 Agustus

10 August 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Ilustrasi pawai atau karnaval 17 Agustus. Peserta pawai mengenakan kostum cosplay jadi tokoh di uang Rp.1000 (Instagram @aririyan.official)
Nasional

Fatwa MUI Terbitkan Larangan Pria Berbusana Wanita Acara Peringatan 17 Agustus: Haram Hukumnya

by Feri Spt
10 August 2026

Suaranusantara.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menerbitkan fatwa larangan yang di mana pria berbusana wanita dalam acara...

Ilustrasi pernak-pernik 17 Agustus. Gapura yang dibuat dengan memanfaatkan barang bekas galon (Instagram @re_nurs11)

Nggak cuma Bendera Merah Putih! Ini Kumpulan Pernak-pernik 17 Agustus, Pokoknya HUT ke 81 RI Auto Meriah dan Seru

10 August 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi bicara soal calon Gubernur BI (Instagram @presidenguenih)

Mensesneg Ungkap Prabowo Sudah Siapkan Nama-nama Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo, Siapa?

10 August 2026
Presiden RI Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka (Instagram @kaesang.psi)

Survei IPO: 63 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran

10 August 2026
Momen pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan PT Pertamina (Instagram @sekretariat.kabinet)

Hari Minggu Dirut Pertamina Menghadap Prabowo ke Hambalang, Apa yang Dibahas?

10 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com