Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Komisi III DPR RI Gelar RDP Bahas RUU KUHAP

Suara Nusantara by Suara Nusantara
2 December 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Habibburokhman (Dok DPR RI)

Habibburokhman (Dok DPR RI)

1
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Komisi III DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI untuk mendiskusikan rancangan pengaturan dalam RUU KUHAP.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Senin (2/12/2024), dipimpin oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman. Fokus utama pembahasan adalah perlindungan hak tersangka dan efisiensi proses hukum pidana di Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Habiburokhman menyatakan bahwa revisi KUHAP diharapkan membawa perubahan besar pada sistem hukum pidana di Indonesia. Ia juga menyoroti peran institusi praperadilan, yang dinilai masih cenderung pasif. Menurutnya, ada kebutuhan untuk menjadikan institusi tersebut lebih proaktif dalam memastikan keadilan, khususnya dalam hal penahanan.

BACAJUGA

Hari Pers Nasional 2026, DPR RI Dorong Media Berpihak pada Wilayah 3T

DPR: Penerapan AI di Pendidikan Harus Jadi Prioritas Utama Peta Jalan Nasional

“Saat ini, institusi praperadilan masih bersifat pasif. Kita harus mempertimbangkan apakah institusi ini bisa lebih aktif dalam menjamin keadilan bagi masyarakat, terutama dalam konteks penahanan,” ujar Habiburokhman di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senanyan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Dia juga menyoroti lamanya masa penahanan sebelum seseorang dinyatakan bersalah. “Proses hukum saat ini bisa memakan waktu hingga 90 hari atau bahkan lebih, meski belum tentu terbukti bersalah. Ini menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat,” tambahnya. Habiburokhman meminta BKD dan tim ahli Komisi III untuk mengkaji model penahanan di negara-negara lain sebagai bahan referensi.

Selain itu, Habiburokhman menekankan pentingnya penguatan perlindungan hak-hak tersangka, termasuk akses terhadap penasihat hukum, keluarga, serta pelayanan kesehatan dan rohaniawan. Namun, ia mengakui bahwa implementasi hak-hak ini sering kali tidak maksimal. “Misalnya, hak tersangka untuk mendapatkan penasihat hukum sering kali dibatasi oleh surat edaran institusi penegak hukum. Ini perlu diatur lebih tegas,” katanya.

Kasus-kasus kekerasan terhadap tersangka yang berujung pada kematian, seperti yang baru-baru ini terjadi di Palu, juga menjadi sorotan. “Kita perlu protokol yang jelas untuk meminimalisir kejadian seperti itu. Jangan sampai ada lagi tersangka yang masuk dalam kondisi sehat tetapi keluar dalam keadaan bonyok atau bahkan meninggal dunia,” tegas Habiburokhman.

Hak advokat juga mendapat perhatian dalam rapat ini. “Advokat tidak boleh hanya berhak diam, duduk, dan mencatat. Mereka harus diberi ruang untuk benar-benar melindungi hak-hak tersangka,” jelasnya.

Habiburokhman juga menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam KUHAP. “Ini bukan sekadar aksesoris, tetapi harus menjadi jiwa dari KUHAP yang baru. Fokus kita bukan hanya pada hak tersangka, tetapi juga hak korban kejahatan,” katanya. Ia mengusulkan pengembangan instrumen seperti mekanisme denda untuk memulihkan hak-hak korban.

Kepala BK Setjen DPR RI, Inosentius Samsul, memberikan masukan terkait rancangan ini. Ia menyatakan perlunya harmonisasi antara peraturan dalam KUHAP baru dengan sistem hukum lainnya agar dapat diterapkan secara efektif. Inosentius juga menyarankan pembentukan mekanisme evaluasi berkala untuk memastikan implementasi KUHAP dapat berjalan sesuai tujuan.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya Komisi III untuk menyusun RUU KUHAP yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan manusiawi.

Tags: DPR RIKomisi IIIRUU KUHAP
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Pemerintah Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Mudik–Balik Lebaran 2026, Ini Rutenya

by Fifi
12 February 2026

Suaranusantara - Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Kementerian...

Ilustrasi bus untuk mudik gratis 2026 (Instagram @abouttng)
Nasional

Ayo Daftar di Sapawarga! Dishub Jabar Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Siapkan 53 Bus dan 2 Ribu Lebih Tiket

by Feri Spt
12 February 2026

Suaranusantara.com- Dinas Perhubungan Jawa Barat (Dishub Jabar) telah membuka...

Dishub Jabar mulai buka pendaftaran mudik gratis 2026 (Instagram @mudik_gratis.id)

Dishub Jabar Resmi Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Simak di Sini Cara Dapetin Tiket, Jadwal hingga Rute Keberangkatan

12 February 2026
Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie Louisa bicara soal duet Prabowo-Zulhas di Pilpres 2029 (Instagram @gracenat)

Usul Duet Prabowo-Zulhas di Pilpres 2029, PSI Tanggapi Begini

12 February 2026
Tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources izinnya akan dipulihkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @bawahtanah.co.id)

Jika Tak Terbukti Langgar Aturan, Prabowo Akan Pulihkan Izin Tambang Emas Martabe

12 February 2026
Ketua Umum PPP Muh Mardiono beberkan alasan dukung Prabowo dua periode di Pilpres 2029 (Instagram @politikdotin)

Pastikan Dukung Prabowo di Pilpres 2029, PPP Beberkan Alasannya

12 February 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Diskusi Balkoters Talk terkait Persiapan BUMD Pangan Menjelang Ramadan dan Idulfitri (Dok: Mayzka)

Dharma Jaya Perkuat Stok Daging Ramadan 2026

1 day ago
Alaves vs Real Madrid

Preview Alaves vs Real Madrid: Misi Kebangkitan Los Blancos di Tengah Tekanan!

10 months ago
MotoGP 2024, Emilia Romagna

Jadwal MotoGP 2024 Jepang, Siapa yang Akan Unggul?

1 year ago
New England vs Inter Miami

Prediksi Skor New England vs Inter Miami: Messi dan Suarez Siap Amankan Tiga Poin!

7 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

7 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Iliman Ndiaye
Olahraga

Iliman Ndiaye Masuk Radar Manchester United, Solusi Baru Setan Merah?

by snc 14
12 February 2026

Suaranusantara.com - Manchester United dikabarkan berada di posisi terdepan untuk mengamankan Iliman Ndiaye dari Everton pada bursa...

Daniel Svensson

Real Madrid Pantau Bek Dortmund Daniel Svensson, Kandidat Baru Bek Kiri!

12 February 2026
Presiden RI Prabowo Subianto marah imbas peringatan dari MSCI soal pasar modal Indonesia (Instagram @redsignalcom)

Murka! Imbas Peringatan MSCI, Prabowo Minta Sejumlah Pejabat Otoritas Pasar Modal Mundur Siapa?

12 February 2026
Mardiono plt Ketum PPP saat pimpin Mukernas II (instagram @muhamad.mardiono)

Dukung Prabowo Dua Periode, PPP Belum Tentukan Cawapres

12 February 2026
Mudik gratis 2026 bersama BUMN (Instagram @bumn_id)

Yeay! Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Bersama BUMN Mulai Dibuka, Simak Jadwal Keberangkatan, Rute dan Caranya di Sini

12 February 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com