Suaranusantara.com – Juru Bicara PDIP Chico Hakim merespon soal pemeriksaan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai saksi dalam kasus suap Harun Masiku.
Dia mengatakan, kader PDIP diwajibkan untuk patuh terhadap proses hukum.
“Kami di PDIP mewajibkan kader-kader kami, siapapun itu patuh ketika menghadapi proses hukum, baik itu sebagai saksi atau apapun dan selalu memenuhi panggilan pihak atau instansi yang berkaitan dengan hukum untuk memberikan keterangan apabila diperlukan,” kata Juru Bicara PDIP Chico Hakim, Rabu (18/12/2024).
“Ini sudah dilakukan oleh Pak Yasonna Laoly dan pemeriksaan berjalan lancar,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Chico mengatakan, KPK harus profesional dan netral dalam pengusutan kasus tersebut.
“Kami sampai hari ini menaruh harapan tinggi kepada KPK untuk bersikap profesional dan netral, betul-betul menjunjung tinggi azas profesionalitas dan tidak terseret dalam arus politisasi hukum yang kita lihat selama ini marak terjadi di republik ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Yasonna mengaku dicecar penyidik KPK terkait permintaan fatwa yang diajukannya kepada Mahkamah Agung (MA).
Dia mengatakan permintaan fatwa MA itu dilakukannya dalam kapasitas Ketua DPP PDIP saat itu.
“Ada surat saya kirim ke Mahkamah Agung untuk permintaan fatwa tentang keputusan Mahkamah Agung Nomor 57. Kami minta fatwa karena di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP tentang suara caleg yang meninggal,” kata Yasonna, Rabu (18/12/1024).


















Discussion about this post