Suaranusantara.com- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) era Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Budi Arie Setiadi pada hari ini Kamis 19 Desember 2024 menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Budi Arie diperiksa di Bareskrim Polri oleh jajaran penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.
Hal pemeriksaan terhadap Budi Arie ini disampaikan oleh Wakil Kepala Kortas Tipikot Polri Brigjen Arief Adiharsa yang membenarkan soal pemeriksaan terhadap mantan Menkominfo itu.
“Betul (tengah diperiksa),” kata Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen Arief Adiharsa pada Kamis 19 Desember 2024.
Sayangnya, Arief belum memerinci terkait substansi pemeriksaan kepada Budi Arie. Dia meminta hal itu ditanyakan lebih lanjut kepada Polda Metro Jaya.
“Tanyakan ke Dirrekrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Arief.
Adapun Budi Arie tiba di gedung Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB. Dan hingga kini diketahui pemeriksaan terhadap Budi Arie masih berlangsung.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membongkar kasus judi online yang melibatkan sejumlah orang di jajaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Atas pengungkapan tersebut, Budi Arie merespons positif langkah kepolisian menangkap sejumlah mantan anak buahnya di Kementerian Komdigi atas tuduhan terlibat dalam judi online
“Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi,” katanya.
Budi Arie menyerahkan seluruh upaya penegakan hukum terhadap mantan anak buahnya kepada polisi.


















Discussion about this post