Suaranusantara.com- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diketahui pada kemarin Kamis 19 Desember 2024 menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Adapun Polda Metro Jaya mengungkap alasan Budi Arie diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
Melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa Budi Arie diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.
Adapun Budi diperiksa saksi atas kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini telah berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pengusutan kasus judol itu ditangani tim gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipikor Polri.
“Maka kemarin, Kamis 19 Desember Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara BAS (Budi Arie Setiadi) selaku Menteri Kominfo periode 2023-2024,” ujarnya pada Jumat 20 Desember 2024.
Budi Arie diperiksa di ruang pemeriksaan Bareskrim tepatnya di lantai 6.
“Diperiksa sebagai saksi di ruang pemeriksaan di lantai 6 gedung Bareskrim Polri,” kata Ade Ary usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat.
Ade Ary mengatakan, dalam kasus ini polisi sudah memeriksa sebanyak 25 saksi, di mana 15 diantaranya merupakan para pegawai di Komdigi.
Ade Ary mengatakan, Budi Arie dicecar sebanyak 18 pertanyaan dan pemeriksaan berlangsung sekira enam jam.
“Saudara BAS tiba di gedung Bareskrim kemarin pukul 10.50 WIB,. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan dimulai pukul 11.10 WIB dan berakhir di pukul 17.13 WIB. dalam proses pemeriksaan itu penyidik mengajukan 18 pertanyaan,” ujar Ade Ary.
Sementara itu, Budi Arie diketahui berada di Bareskrim Polri kurang lebih enam jam, namun dia mengaku hanya dua jam jalani pemeriksaan.
“Dua jam,” kata Budi Arie pada Kamis 19 Desember 2024.
Budi mengatakan pemanggilan terhadap dirinya lantaran diminta kepolisian untuk bantu menuntaskan kasus judi online (judol) yang menjerat sejumlah nama di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Saya sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban membantu Kepolisian dalam membantu penuntasan pemberantasan kasus judi online di linkungan Komdigi,” kata Budi usai diperiksa.
Budi merasa ini juga menjadi kewajibannya bersama masyarakat untuk memberantaa judol.
“Yang kedua pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sesama anak bangsa,” ujarnya.
Maka dari itu dalam hal ini diperlukan untuk konsistensi.
“Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk memberantas judi online ini terutama untuk perlindungan terhadap masyarakat,” tegasnya
Selain itu, Budi juga memberi bantahan terkait penggeledahan di rumahnya dengan menyebut itu fitnah.
“Enggak ah fitnah itu, pokoknya saya membantu,” kata Budi usai diperiksa di Bareskrim Polri.
Discussion about this post