Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Marinus Gea Angkat Bicara Soal Denda Damai Bagi Pelaku Tindak Pidana

Feri Spt by Feri Spt
29 December 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Marinus Gea bicara soal pernyataan Menkum Andi Atgas (instagram @marinus_gea)

Marinus Gea bicara soal pernyataan Menkum Andi Atgas (instagram @marinus_gea)

3
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea angkat bicara soal pernyataan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Atgas yang menyatakan bahwa pelaku tindak pidana dapat diberi pengampunan dengan alternatif denda damai.

Marinus Gea selaku Anggota Komisi XIII yang membawahi bidang Reformasi Regulasi dan HAM mengatakan bahwa pengampunan pelaku tindak pidana dengan denda damai ini maka dapat memberikan penafsiran baru tentang Undang-Undang.

Marinus Gea mengatakan pelaku tindak pidana berdasarkan pernyataan dari Kapuspem Kejagung itu sifatnya sektoral bukan korupsi.

BACAJUGA

Marinus Gea: Penertiban Aset Negara Harus Diikuti Manfaat Nyata bagi Rakyat

Rekomendasi Komnas HAM Soal Evaluasi MBG, Marinus Gea: Kaji Serius dan Proporsional

“Pernyataan Pak Menkum itu memberikan penafsiran baru terhadap UU itu. Pernyataan Kapuspem Kejagung mengatakan bahwa pasal dalam UU itu sektoral ekonomi sifatnya, bukan korupsi,” ujar Marinus Gea pada tertulis Minggu 29 Desember 2024.

Menurut Marinus, pemahaman itu pun harus menyatu dengan pemerintah.

Apabila mengalami perubahan yang maknanya lebih luas lagi, maka Marinus berharap itu dapat direvisi sehingga tidak menimbulkan kerisauan di masyarakat.

“Nah, pemahaman ini harus menyatu lebih dulu dalam pemahamannya diantara pemerintah. Kalau makna pasal itu diperluas, sebaiknya segera direvisi agar tidak menimbulkan kebingungan bagi masyarakat.

Terkait dengan denda damai yang dinyatakan Menkum Andi Atgas, menurut Marinus akanbanyak yang diuntungkan.

Marinus berujar dengan adanya denda damai, maka akan timbul dampak yang kurang baik misal negosiasi antara pelaku dan pemberi hukuman. Bahkan bisa juga menimbulkan perbuatan hukum baru.

“Jika menggunakan pernyataan Pak Menkum, maka banyak yang diuntungkan dengan membayar denda damai. Denda Damai bisa dipastikan nilainya menjadi ruang negosiasi dan menimbulkan perbuatan hukum baru,” sambung pria berkacamata itu.

Jika itu nanti diberlakukan, maka kata Marinus tidak menutup kemungkinan pelaku tindak pidana akan meningkat. Sebab dengan denda damai maka semua perkara selesai.

“Keinginan bagi pelaku korupsi juga, bisa meningkat. Toh nanti bisa diselesaikan dengan Denda Damai.

Namun apabila aturan ini ingin dijalankan, maka makna dalam peraturan tidak dibuat multi tafsir.

Karena jika makna dalam peraturan dibuat multi tafsir, maka akan dimanfaatkan oleh pihak tertentu lantaran menilai salah tafir.

“Aturan ini bisa berjalan sepanjang makna peraturan yang dibuat ini tidak multi tafsir tadi diminimalisir. Pasal pasal dalam UU sering dimanfaatkan akibar salah tafsir. Kenapa? Karena kalimat dan pernyataan dalam pasal itu tidak tegas dan menjadi ruang abu abu yang bisa benar dan bisa salah,” bebernya.

Maka dari itu, Marinus berharap dalam menerapkan sebuah aturan baru maka haruslah diawasi. Dan penegak hukim haruslah benar-benar melaksanakan UU.

“Mekanisme pengawasan berjalan sepanjang aturan jelas. Catatannya: jika penegak hukum benar benar melaksanakan UU yang mengatur pemberantasan korupsi maka koruptornya bisa diminimalisir. Niatnya yang harus diperbaiki.”

Menkum Supratman Andi Atgas sebelumnya mengatakan bahwa alternatif denda damai bisa diberikan kepada pelaku tindak pidana apa saja termasuk korupsi.

Menurut Supratman, kewenangan untuk menerapkan denda damai berada di tangan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan yang baru, yang memungkinkan pengampunan pidana dengan mekanisme tersebut.

“Tanpa lewat Presiden pun memungkinkan memberi pengampunan kepada koruptor karena Undang-Undang Kejaksaan yang baru memberi ruang kepada Jaksa Agung untuk melakukan upaya denda damai kepada perkara seperti itu,” kata Supratman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 25 Desember 2024.

Denda damai adalah penghentian perkara di luar pengadilan dengan membayar denda yang besarannya ditentukan dan disetujui oleh Jaksa Agung. Mekanisme ini dapat diterapkan untuk menangani tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara.

Tags: Denda DamaiMarinus GeaMenkumSupratman Andi AtgasTindak Pidana
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Ketua DPD GMNI Jakarta Deodatus Sunda Se desak pemerintah hentikan Kopdes Merah Putih (Instagram @mediasosial_milikrakyat)
Nasional

Boroskan Anggaran, GMNI Jakarta Desak Pemerintah Hentikan Kopdes Merah Putih

by Feri Spt
28 June 2026

Suaranusantara.com- Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih menjadi salah satu...

Presiden RI Prabowo Subianto saat bicara mengenai RI masih impor gandum acara Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) di JCC Senayan, Jakarta, Jumat 26 Juni 2026 (Instagram @kemensetneg.ri)
Nasional

Prabowo Tanya ke Profesor: Kenapa RI Harus Impor Gandum?

by Feri Spt
27 June 2026

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto bertanya kepada profesor terkait...

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memberikan keterangan pers terkait soal kabar PHK (Instagram @sufmi_dasco)

Dasco Gelar Rapat Bersama Sejumlah Menteri dan Serikat Buruh di Senayan, Ada Apa?

27 June 2026
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea bicara soal 55.000 ribu buruh terancam PHK (Instagram @sufmi_dasco)

KSPSI Lapor ke Dasco Soal 55 Ribu Pekerja Terancam PHK, Imbas Kenaikan Harga Gas Industri

27 June 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi bicara soal ancaman gelombang PHK imbas kenaikan harga gas industri (Instagram @kemensetneg.ri)

Gelombang PHK Menghantui Imbas Harga Gas Industri Mahal, Istana Turun Tangan

27 June 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai Ketua Satgas Mitigasi PHK (Instagram @kemensetneg.ri)

Mensesneg Ditunjuk Jadi Ketua Satgas PHK, Apa Tugasnya?

27 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

12 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato di acara Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) di JCC Senayan, Jakarta, Jumat 26 Juni 2026 (Instagram @kemensetneg.ri)
Nasional

Prabowo Akui Para Ilmuwan dan Guru Besar Punya Peran Penting Bagi Kemajuan Negara: Saya Libatkan Profesor di Setiap Bidang Pemerintahan

by Feri Spt
27 June 2026

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto mengakui bahwa kemajuan suatu negara juga tak lepas dari peran penting para...

Presiden RI Prabowo Subianto saat bicara dalam acara Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) di JCC Senayan, Jakarta, Jumat 26 Juni 2026 (Instagram @kemensetneg.ri)

Prabowo Singgung Otomotif Nasional: Kenapa RI 81 Tahun Tak Bisa Bikin Mobil Sendiri

27 June 2026
BBM baru B50 (Instagram @kabarelamongan)

Segera Diresmikan 1 Juli 2026, Apa Itu BBM B50? Begini Spesifikasinya

26 June 2026
Menkeu Purbaya tolak tawaran bantuan pinjaman dana dari IMF (Instagram @tuturmediadigital)

Terkuak! Ini Alasan Purbaya Tolak Tawaran Pinjaman dari IMF Senilai US$ 30 Miliar, Kemenkeu Beberkan

26 June 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sidak ke pabrik baja China di Pulogadung, Jakarta Timur (Instagram @menkeuri)

Ternyata Gara-gara Ini, Bikin Purbaya Sidak ke Pabrik Baja China di Pulogadung

26 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com