Suaranusantara.com- Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Harun Masiku, pihaknya tengah menyiapkan serangan balik berupa video skandal korupsi yang melibatkan para petinggi negara.
Namun menurut Juru Bicara DPP PDI Perjuangan, Guntur Romli, video itu bukan sebagai serangan balik melainkan perlawanan.
“Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik, tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” ujar Guntur, Sabtu 28 Desember 2024.
Apabila video korupsi yang dilakukan para petinggi negara rilis maka publik kaget dan tercengang serta bisa mengubah peta pemberantasan korupsi termasuk opini masyarakat
“Yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat pilihan video, itu adalah tadi yang disampaikan itu yang pertama, kan ada lanjutan puluhan video, yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi,” kata Guntur Romli lewat unggahan di akun Instagram @gunromli dilihat pada Jumat 27 Desember 2024.
Kata Guntur, video itu merupakan lanjutan dari video pernyataan Hasto dua hari usai ditetapkan sebagai tersangka KPK.
Menurut Guntur, video tersebut tak sekadar asal menyebut nama-nama para petinggi negara di kasus korupsi, tapi juga disertai bukti-bukti.
“Video ini kalau dirilis akan menggemparkan. Akan mengubah peta pemberantasan korupsi, opini publik. Dan luar biasa. Karena yang akan disebut nama-namanya dan buktinya sungguh mencengangkan,” kata Guntur.
Bahkan Guntur juga mengaku telah melihat sejumlah video tersebut.
“Saya sudah menonton beberapa video tersebut dengan bukti-bukti yang sudah ada,” imbuhnya.
KPK pun merespon terkait video skandal korupsi yang dilakukan para petinggi negara.
Melalui Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika mengatakan bahwa segala adanya tindak korupsi yang dilakukan oleh para penyelenggara negara haruslah dilaporkan.
Maka dari itu, Tessa menyarankan agar Hasto untuk melaporkan bukti itu kepada Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), ataupun KPK, agar bisa segera diproses.
Dia memastikan, aparat akan menindaklanjuti bukti tersebut sesuai prosedur.
“KPK berharap siapapun yang memiliki informasi tentang adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk bisa melaporkan hal tersebut kepada APH yang berwenang menangani perkara korupsi,” ujar Tessa Minggu 29 Desember 2024.


















Discussion about this post