Suaranusantara.com– Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan menyebut Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi telah berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp6,7 triliun selama kurun waktu tiga bulan.
Hal itu diungkapkan Budi Gunawan saat konferensi pers di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan, pada Kamis (02/01/2025).
“Dari hasil rakor, dalam kurun waktu setelah dibentuknya desk sejak bulan 10 hingga saat ini lebih kurang 3 bulan, desk telah berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih kurang Rp6,7 triliun,” kata Budi.
Menurutnya, barang bukti uang senilai Rp6,7 triliun tersebut saat ini telah disimpan pada extra account BRI.
“Sebetulnya tadi yang akan ditampillan di sini barang bukti uangnya itu. Tapi karena ruangan ini setelah diukur tidak cukup, makanya barang bukti senilai Rp6,7 triliun itu ada saat ini di extra account BRI. Uangnya ada,” ungkapnya.
“Ini merupakan gebrakan yang sangat luar biasa sejak dibentuk, dan memang Jaksa Agung dan jajarannya bekerja keras sehingga ada hasil-hasil lainnya yang akan diumumkan hari ini,” sambungnya.
Selain itu, lanjut Budi, dalam rakor tersebut juga membahas soal strategi memperkuat tata kelola pemerintahan dan meminimalkan kebocoran anggaran negara.
“Rapat koordinasi kali ini di samping membahas capaian dari desk yang dipimpin leading sector oleh Jaksa Agung sekaligus juga membahas strategi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meminimalkan kebocoran anggaran, dan strategi untuk meningkatkan efektivitas di dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi,” jelasnya.
“Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto secara khusus memberikan arahan kepada desk bahwa untuk memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum khususnya terhadap tindak dengan korupsi harus betul-betul dijalankan dengan tegas dan tanpa ragu-ragu. Oleh karenanya kami yang bergabung di dalam desk tidak pidana korupsi ingin menegakkan hukum atau mempunyai komitmen di dalam penegakan hukum dengan memberikan efek jera, tetapi juga memberikan solusi berupa perbaikan terhadap regulasi dan pencegahan yang dapat meminimalisir peluang-peluang terjadinya korupsi,” pungkasnya. (IF)
Discussion about this post