Suaranusantara.com- Eks Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie mengatakan bahwa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telat memberikan informasi terkait pencegahan terhadap mantan kader PDI Perjuangan Harun Masiku yang terlibat kasus suap dan kini masih buron.
Ronny Sompie mengatakan demikian lantaran perlintasan Harun Masiku terjadi pada 6 Januari 2020.
Namun KPK baru memberikan informasi pencegahan pada 13 Januari 2020.
“Jadi, tanggal 13 Januari 2020 baru ada perintah dari pimpinan KPK kepada jajaran imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk dicegah keluar negeri,” kata Ronnie di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Januari 2025.
Lantaran hal tersebut, Ronny mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan kesalahan membiarkan Harun masuk ke Indonesia.
Semua informasi kedatangan mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga sudah dipaparkan kepada publik, sejak lama.
“Kalau kawan-kawan menyimak press release saya pada kurang lebih tanggal 22 Januari 2020 dan tanggal 27 Januari 2020, saya sudah menyampaikan perlintasan Harun Masiku pada tanggal 6 Januari 2020 keluar negeri melalui Bandara Soetta dan kembali pada tanggal 7 Januari 2020,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK telah memperbarui poster pencarian Harun.
Ada empat foto Harun Masiku terbaru yang dipublikasikan ke publik.
KPK juga menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
Dalam perkembangan kasus Harun, KPK telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.
Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Tak cuma itu, Hasto juga turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan.
Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.
KPK pun mencegah Hasto dan Yasonna Laoly ke bepergian ke luar negeri. Hal ini dikarenakan penyidik masih membutuhkan keterangan dari dua kader PDI Perjuangan itu.
Discussion about this post