Suaranusantara.com- Artis transgender Isa Zega pada hari ini Jumat 24 Januari 2025 akhirnya resmi ditahan oleh Polisi Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh istri dari Juragan 99, Shandy Purnamasari.
Shandy Purnamasari melaporkan adanya tindakan Isa Zega yang melakukan pencemaran nama baik.
Isa Zega sebelumnya akhirnya resmi ditahan, dia sempat menjalani pemeriksaan pada 8 Januari 2025 di Mapolda Jatim.
Lalu pada Kamis 23 Januari 2025, Isa Zega diamankan oleh pihak kepolisian dan hari ini Jumat resmi ditahan Polda Jatim.
Lalu pada Jumat, Isa Zega resmi ditahan oleh Polda Jatim. Penahanan terhadap artis kontroversial itu dibenarkan langsung oleh Kasubdit II Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon
“Iya, sudah kami tahan,” kata ujarnya pada Jumat 24 Januari 2025.
Isa sebelum resmi ditahan, dia diperiksa oleh penyidik selama kurang lebih tiga jam lamanya dengan dicecar belasan pertanyaan.
“Ada 18 (pertanyaan) ya, mungkin segitu,” ungkap Charles.
Tim penyidik Polda Jatim telah mengantongi sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus pencemaran nama baik ini.
Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan Isa Zega akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Apabila diperlukan tambahan pemeriksaan, kami akan melakukan panggilan yang bersangkutan dan melakukan tambahan pemeriksaan jika diperlukan,” tandasnya.
Sebelum dilakukan penahanan, Isa Zega melakukan prosedur pemeriksaan guna memastikan kondisi kesehatannya. isa pun diperiksa kesehatannya di RS Bhayangkara Surabaya, Jawa Timur dan hasilnya dia dinyatakan sehat.
Dinyatakan sehat, Isa pun kemudian digiring untuk dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian Polda Jatim.


















Discussion about this post