Suaranusantara.com – Simpatisan Partai Gelora akan melaporkan Anggota DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera ke Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) DPR hari ini, Kamis (30/1/2025).
Simpatisan Partai Gelora, Eneng Ika Haryati mengatakan laporan itu dilayangkan dikarenakan Mardani dianggap telah mengolok-olok Partai Gelora dalam forum Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina di Jakarta, Selasa (21/1/2025) lalu.
“InsyaAllah, Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, saya sebagai simpatisan Partai Gelora akan mengadukan saudara Mardani selaku Ketua BKSAP dari Fraksi PKS ke MKD DPR,” kata Eneng dalam keterangannya dikutip, Kamis (30/1/2025).
“Mardani Ali Sera selaku Anggota DPR RI selalu menghina dan mengolok-olok Partai Gelora, sebelumnya dia bersama istrinya (Siti Onah) mengolok-olok Partai Gelora sebagai partai ‘Nol Koma. Sekarang dia mengolok-olok lagi di acara Silaturahmi Nasional dengan dihadiri 103 Ormas dan Lembaga Peduli Kemanusiaan Palestina yang disiarkan langsung oleh TVParlemen pada Selasa (21/1/2025),” tambahnya.
Menurut Eneng, tindakan Mardani ini merupakan bentuk merendahkan DPR seklaigus BKSAP sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR.
Terlebih, katanya, sesungguhnya acara Silaturahmi Nasional dengan ormas-ormas tidak ada korelasinya dengan Tupoksi BKSAP.
Sebab, Tupoksi BKSAP DPR telah diatur dalam Pasal 113 sampai Pasal 116 Udang-undang Nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3), namun hal itu disalahgunakan oleh politisi PKS tersebut.
Diketahui, pernyataan kontroversial Mardani itu terjadi saat perwakilan dari Pusat Dokumentasi Islam Indonesia atau Pusdok Tamadun, Hadi Nur Rahmat memaparkan capaian organisasinya dalam membantu Palestina. Ketika Hadi menyebut kerja sama dengan berbagai partai, termasuk Gerindra, PDIP, PKS, dan Gelora, Mardani tiba-tiba menyela, “PKS jangan dekatin ke Gelora,” ungkapnya sambil tertawa terkekeh-kekeh.
Discussion about this post