Suaranusantara.com – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia merespon pernyataan Sufmi Dasco yang mengatakan bahwa kebijakan yang melarang pengecer berjualan LPG bersubsidi 3 kilogram kg yang ramai belakangan ini bukan kebijakan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Dia mengatakan, tak ingin mencari kesalahan soal siapa yang bertanggung jawab atas masalah tersebut.
Menurut Bahlil, yang dilakukan Kementerian ESDM saat ini adalah mengambil tanggung jawab untuk memperbaiki masalah itu.
Serta, dia mengaku akan mengikuti perintah Prabowo, sebab hal itu bersifat wajib.
“Sudahlah kesalahan itu tidak usah disampaikan ke siapa-siapa. Kami Kementerian ESDM yang harus mengambil alih tanggung jawab dan memang tanggung jawabnya itu untuk melakukan perbaikan penataan. Perintah bapak presiden wajib, wajib untuk tidak boleh ada masyarakat mendapatkan yang tidak tepat,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan Selasa (4/2/2025).
Diketahui, Bahlil melarang pedagang eceran menjual LPG 3 kg mulai 1 Februari kemarin. Imbasnya, masyarakat kesulitan mendapatkan LPG 3 kg, dan memunculkan kegaduhan.
Menanggapinya, Dasco menyatakan kebijakan pengecer dilarang berjualan LPG bersubsidi 3 kilogram kg yang ramai belakangan ini bukan kebijakan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
“Sebenarnya ini bukan kebijakan dari presiden untuk kemudian, melarang yang kemarin itu [penjualan di tingkat pengecer],” kata Dasco merespons pertanyaan wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Oleh karena itu, sambungnya, ketika melihat kesulitan yang dialami warga di sejumlah daerah untuk mendapatkan LPG bersubsidi 3 kg, maka Prabowo kemudian memutuskan agar tabung bersubsidi itu bisa kembali dijual di tingkat pengecer per hari ini. Namun, sambungnya, ke depan para pengecer itu harus terdaftar sebagai subpangkalan gas bersubsidi LPG 3 kg.
Discussion about this post