Suaranusantara.com- Hari ini Kamis 13 Februari 2025 akan dibacakan putusan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Menjelang sidang putusan praperadilan Hasto Kristiyanto yang dibacakan sore ini pukul 16.00 WIB tampak jalanan depan PN Jaksel penuh dipadati puluhan orang yang tengah berdemo.
Akibat adanya aksi demo terkait putusan sidang praperadilan Hasto Kristiyanto, jalanan sekitaran PN Jaksel jadi macet.
Terpantau, massa yang datang telah berkumpul sejak pukul 15.00 WIB di Jalan Ampera Raya, Ragunan depan PN Jakarta Selatan.
Massa juga terlihat ada beberapa orang yang menaiki mobil pikap sambil berorasi. Dalam orasinya, masa menuntut agar Hasto Kristiyanto ditangkap.
“Tujuan kami datang ke pengadilan negeri ini, segera mengadili yang bernama Hasto Kristiyanto. Hasto patut kita duga, aktor intelektual dalam kasus Harun Masiku,” teriak seorang orator demo menggunakan pengeras suara pada Kamis 13 Februari 2025.
Massa meminta hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan diajukan Hasto Kristiyanto terhadap penetapannya sebagai tersangka kasus Harun Masiku oleh KPK.
“Kami Koalisi Masyarakat Antikorupsi mendukung untuk mengadili dan memenjarakan Hasto Kristiyanto. KPK telah menduga dan semua unsur-unsur keterlibatan Hasto Kristiyanto sebagai dalang dan aktor intelektual kasus Harun Masiku,” lanjutnya.
Puluhan aparat kepolisian mengamankan aksi demo tersebut. Di sisi lain kemacetan terjadi di sekitar Jalan Ampera Raya lebih dari 1 kilometer akibat demo tersebut.
Adapun sidang praperadilan digelar atas pengajuan gugatan dari Hasto Kristiyanto usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa 24 Desember 2024 lalu atas kasus suap Harun Masiku, mantan kader PDI Perjuangan yang hingga kini masih buron.
Hasto mengajukan gugatan praperadilan pada Januari 2025 dan telah menjalai beberapa kali persidangan. Putusan pun akan dibacakan sore ini terkait nasib Hasto Kristiyanto.
Sebelumnya, Hasto melalui kuasa hukum Ronny Talapessy mengatakan bahwa pihaknya akan menerima putusan dari hakim Djumyanto atas sidang praperadilan.
“Kita siap dengan apapun hasil sidang praperadilan ini,” kata juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy pada Kamis 13 Februari 2025.
Discussion about this post