Suaranusantara.com- Pemerintah diminta untuk menerapkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait irigasi dengan pendekatan yang lebih sistematis dan berbasis prioritas. Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa’adah, menyoroti pentingnya langkah ini mengingat keterbatasan anggaran serta upaya efisiensi yang tengah dijalankan.
Menurutnya, perbaikan jaringan irigasi sebaiknya difokuskan pada daerah lumbung pangan serta melibatkan petani pengguna air secara aktif. Dengan cara ini, dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih efektif untuk meningkatkan hasil pertanian dan mendorong terwujudnya swasembada pangan.
Dalam Inpres tersebut, Presiden Prabowo mengamanatkan sembilan kementerian dan lembaga untuk menjalankan koordinasi sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing guna mempercepat pencapaian ketahanan pangan nasional.
Beberapa instansi yang ditugaskan dalam kebijakan ini mencakup Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Koordinator Pangan, Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota terkait.
Rina menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis, mengingat irigasi merupakan elemen fundamental dalam mendukung keberlanjutan sektor pertanian pangan di Indonesia.
“Berdasarkan audit Kementerian Pekerjaan Umum, sekitar 46 persen dari jaringan irigasi pertanian dalam kondisi rusak. Selain itu, survei yang dilakukan oleh Tani dan Nelayan Centre menunjukkan bahwa 30,6 persen petani tidak memiliki akses terhadap irigasi. Oleh karena itu, perbaikan irigasi pertanian membutuhkan pendekatan yang terpadu, baik dari pemerintah pusat, daerah, maupun partisipasi aktif dari petani pengguna air,” kata Rina.
Politisi Fraksi PKB ini juga menjelaskan kalau total kebutuhan tahunan konsumsi beras di Indonesia mencapai 30,975 juta ton, sementara produksi beras pada tahun 2025 diperkirakan sekitar 32,291 juta ton.
Luas areal panen saat ini tercatat sekitar 10,046 juta hektare. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, terjadi penurunan luas areal sawah akibat konversi lahan. Sementara itu, kebutuhan cadangan pangan nasional harus tetap dijaga pada angka minimal 1,2 juta ton beras.
“Jadi, Inpres Irigasi ini sangat penting untuk meningkatkan produksi beras nasional guna mempercepat tercapainya swasembada pangan yang berkelanjutan,” kata Rina


















Discussion about this post