Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

RUU Minerba Sah Jadi UU, Begini Poin-poin Pentingnya Salah Satunya Kampus Batal Kelola Tambang

Feri Spt by Feri Spt
18 February 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Rapat paripurna DPR RI sahkan RUU Minerba jadi UU (instagram @rriprograma3

Rapat paripurna DPR RI sahkan RUU Minerba jadi UU (instagram @rriprograma3

1
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada hari ini Selasa 18 Februari 2025 telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) menjadi Undang-Undang (UU).

Adapun pengesahan RUU Minerba menjadi UU dilakukan melalui rapat paripurna ke 13 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 di gedung DPR, Jakarta Pusat.

Rapat paripurna pengesahan RUU Minerba jadi UU dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI lainnya yakni Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

BACAJUGA

IUP Batu Bara Tak Lagi Diperpanjang, Ribuan Pekerja Tambang di IKN Terancam PHK

Aturan Baru Outsourcing: Larang Tambang dan Migas Swasta Pekerja Alih Daya, Said Iqbal: Keuntungan Mereka Tinggi

Dalam rapat paripurna pengesahan RUU Minerba menjadi UU turut dihadiri oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Wakil Menteri (Wamen) ESDM Yuliot Tanjung hingga Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg RI) Prasetyo Hadi.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Adies.

Anggota fraksi yang hadir dalam rapat paripurna itu pun menyatakan setuju, kemudian disusul dengan ketok palu DPR RK yang diketok oleh Adies

“Setuju,” jawab peserta sidang diikuti dengan ketukan palu tanda pengesahan.

Adapun sebelum RUU Minerba disahkan menjadi UU, pada Senin 17 Februari 2025 Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah menyepakati draf revisi UU Minerba dengan sejumlah perubahan di dalamnya.

Dalam revisi tersebut ada sejumlah poin-poin penting di antaranya:

1. Perubahan Skema Pemberian Izin Usaha Pertambangan

Adanya perubahan skema untuk pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari yang semula sepenuhnya melalui mekanisme lelang, kini berubah menjadi skema prioritas melalui mekanisme lelang.

Perubahan skema ini untuk memberikan keadilan pembagian sumber daya alam kepada semua komponen bangsa, baik bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun koperasi.

2. Kampus Batal Kelola Tambang

Walau DPR dan pemerintah sepakat membatalkan wacana pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi dalam RUU Minerba. Tapi kampus atau perguruan tinggi akan mendapat keuntungan.

Hal ini dikarenakan pemerintah nantinya akan menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan perusahaan swasta untuk mengelola tambang sebagai pihak ketiga dari perguruan tinggi.

Penunjukan perusahaan sendiri akan dilakukan langsung oleh pemerintah. Pemerintah menugaskan BUMN, BUMD atau swasta yang ditunjuk untuk membantu kampus yang membutuhkan.

Maka, nantinya kampus hanya akan berstatus sebagai penerima manfaat hasil keuntungan yang didapat.

Manfaat yang didapat yakni membantu kampus yang membutuhkan, terutama untuk melakukan ataupun penyediaan dana riset dan menyangkut soal pemberian biasiswa kepada mahasiswanya.

Untuk itu, pemerintah tidak memberikan izin langsung kepada kampus dalam pengelolaan tambang.

3. Pemberian Konsesi Tambang ke Ormas Keagamaan hingga UMKM

Nantinya ormas keagamaan dan UMKM dapat mengelola izin tambang dan ini telah diatur dalam RUU Minerba.

Selain ormas keagamaan dan UMKM, pemerintah juga mengizinkan koperasi untuk kelola tambang dengan membentuk badan usaha.

Terkait UMKM, pemerintah mengatakan tidak serta merta diberikan kepada seluruh UMKM. Melainkan, pemerintah akan memprioritaskan usaha lokal atau di daerah penghasil tambang.

Tags: IUPKampusPerguruan TinggiRUU MinerbTambangUU
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara soal sampah Jakarta (Instagram @dkijakarta)
Nasional

Berkat Gerakan Pilah Sampah, Sampah Jakarta ke Bantargebang Mulai Turun 500 Ton

by Feri Spt
1 September 2026

Suaranusantara.com- Berkat gerakan pilah sampah yang digagas Gubernur DKI...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara soal sampah Ibu Kota (Instagram @kotajakartatimur)
Nasional

Sampah Jakarta Capai 9000 Ton per Hari, Pramono Dorong Kolaborasi Gerakan Pilah Sampah Semua Pihak

by Feri Spt
1 September 2026

Suaranusantara.com- Sampah Ibu Kota Jakarta diketahui setiap harinya mencapai...

Pentolan GRIB Jaya Rosario de Marshal atau Hercules muncul saat kericuhan demo 27 Agustus (Instagram @rmtv9.0)

GRIB Jaya Tegaskan Tak Ikut Terlibat Pengeroyokan Tewaskan Pedagang Cermin: Kami Tak sampai Pejompongan

1 September 2026
Pentolan GRIB Jaya Rosario de Marshall Hercules (Instagram @rmtv9.0)

Hercules Muncul di Tengah Kericuhan Demo 27 Agustus, GRIB Jaya: Bubarkan Massa Bukan Perusuh

1 September 2026
Presiden Prabowo Subianto tak ingin rakyat pinjam ke rentenir yang bunganya besar (Instagram @sekretariat.kabinet)

Rakyat Tak Lagi Pinjam ke Rentenir, Prabowo Janji Akan Hadirkan Pinjaman Lunak

1 September 2026
Presiden Prabowo Subianto bicara soal pemerintah tolah tawaran pinjaman IMF (YouTube @sekretariat presiden)

Tolak Tawaran Pinjaman IMF, Prabowo: Indonesia Masih Bisa

1 September 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

6 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

6 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

6 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

6 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

6 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Audi Marissa dan Anthony Xie pasangan selebriti yang kini akan bercerai (Instagram @lambegosiip)
Entertainment

Menikah Secara Kristen Kini Gugat Cerai Anthony Xie di PN Jaksel, Apa Agama Audi Marissa?

by Feri Spt
1 September 2026

Suaranusantara.com- Kabar mengejutkan datang dari Audi Marissa dan Anthony Xie, lama tak terdengar, keduanya dikabarkan akan segera...

Audi Marissa dan Anthony Xie bakal memasuki proses perceraian (Instagram @rumpi_gosip)

Bikin Kaget! Hampir 6 Tahun Jalani Pernikahan, Audi Marissa Gugat Cerai Anthony Xie Sidang Perdana 3 September

1 September 2026
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin bicara soal Suku Dayak Pedalaman masuk jadi anggota TNI (Instagram @sjafrie.sjamsoeddin)

Suku Dayak Bisa Masuk Jadi Anggota TNI, Menhan Bilang Dapat Privilege

1 September 2026
Presiden Prabowo Subianto saat penutupan Muktamar ke 35 NU, Senin 31 Agustus 2026 (YouTube @sekretariat presiden)

Prabowo Sebut Pemerintah Fokus Bertranformasi Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat: Saya Sudah Hitung, Indonesia Bisa Keluar dari Kemiskinan

1 September 2026
Markas GRIB Jaya di Kedoya terbakar pada Senin dini hari 31 Agustus 2026 (Instagram @shel_ter10)

Markas GRIB Jaya di Kedoya Terbakar, Tim Hukum Ungkap Penyebabnya

31 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com