Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

RUU Minerba Sah Jadi UU, Begini Poin-poin Pentingnya Salah Satunya Kampus Batal Kelola Tambang

Feri Spt by Feri Spt
18 February 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Rapat paripurna DPR RI sahkan RUU Minerba jadi UU (instagram @rriprograma3

Rapat paripurna DPR RI sahkan RUU Minerba jadi UU (instagram @rriprograma3

1
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada hari ini Selasa 18 Februari 2025 telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) menjadi Undang-Undang (UU).

Adapun pengesahan RUU Minerba menjadi UU dilakukan melalui rapat paripurna ke 13 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 di gedung DPR, Jakarta Pusat.

Rapat paripurna pengesahan RUU Minerba jadi UU dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI lainnya yakni Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

BACAJUGA

IUP Batu Bara Tak Lagi Diperpanjang, Ribuan Pekerja Tambang di IKN Terancam PHK

Aturan Baru Outsourcing: Larang Tambang dan Migas Swasta Pekerja Alih Daya, Said Iqbal: Keuntungan Mereka Tinggi

Dalam rapat paripurna pengesahan RUU Minerba menjadi UU turut dihadiri oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Wakil Menteri (Wamen) ESDM Yuliot Tanjung hingga Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg RI) Prasetyo Hadi.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Adies.

Anggota fraksi yang hadir dalam rapat paripurna itu pun menyatakan setuju, kemudian disusul dengan ketok palu DPR RK yang diketok oleh Adies

“Setuju,” jawab peserta sidang diikuti dengan ketukan palu tanda pengesahan.

Adapun sebelum RUU Minerba disahkan menjadi UU, pada Senin 17 Februari 2025 Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah menyepakati draf revisi UU Minerba dengan sejumlah perubahan di dalamnya.

Dalam revisi tersebut ada sejumlah poin-poin penting di antaranya:

1. Perubahan Skema Pemberian Izin Usaha Pertambangan

Adanya perubahan skema untuk pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari yang semula sepenuhnya melalui mekanisme lelang, kini berubah menjadi skema prioritas melalui mekanisme lelang.

Perubahan skema ini untuk memberikan keadilan pembagian sumber daya alam kepada semua komponen bangsa, baik bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun koperasi.

2. Kampus Batal Kelola Tambang

Walau DPR dan pemerintah sepakat membatalkan wacana pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi dalam RUU Minerba. Tapi kampus atau perguruan tinggi akan mendapat keuntungan.

Hal ini dikarenakan pemerintah nantinya akan menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan perusahaan swasta untuk mengelola tambang sebagai pihak ketiga dari perguruan tinggi.

Penunjukan perusahaan sendiri akan dilakukan langsung oleh pemerintah. Pemerintah menugaskan BUMN, BUMD atau swasta yang ditunjuk untuk membantu kampus yang membutuhkan.

Maka, nantinya kampus hanya akan berstatus sebagai penerima manfaat hasil keuntungan yang didapat.

Manfaat yang didapat yakni membantu kampus yang membutuhkan, terutama untuk melakukan ataupun penyediaan dana riset dan menyangkut soal pemberian biasiswa kepada mahasiswanya.

Untuk itu, pemerintah tidak memberikan izin langsung kepada kampus dalam pengelolaan tambang.

3. Pemberian Konsesi Tambang ke Ormas Keagamaan hingga UMKM

Nantinya ormas keagamaan dan UMKM dapat mengelola izin tambang dan ini telah diatur dalam RUU Minerba.

Selain ormas keagamaan dan UMKM, pemerintah juga mengizinkan koperasi untuk kelola tambang dengan membentuk badan usaha.

Terkait UMKM, pemerintah mengatakan tidak serta merta diberikan kepada seluruh UMKM. Melainkan, pemerintah akan memprioritaskan usaha lokal atau di daerah penghasil tambang.

Tags: IUPKampusPerguruan TinggiRUU MinerbTambangUU
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna bicara soal keberadaan Febrie Adriansyah (Instagram @fakta.indo)
Nasional

Kejagung Jawab Soal Keberadaan Febrie Adriansyah Terjerat Kasus Korupsi Batu Bara PLN

by Feri Spt
16 July 2026

Suaranusantara.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara soal keberadaan mantan...

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna bentuk Tim 9 usut kasus Febrie Adriansyah (Instagram @komunitaskabarmadura)
Nasional

Kasus Febrie Adriansyah Kini Ditangani Tim 9 Kejagung, Beranggotakan Sembilan Jaksa Senior Ini Daftarnya

by Feri Spt
16 July 2026

Suaranusantara.com- Kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)...

Jubir KPK Budi Prasetyo angkat bicara soal pembentukan Tim 9 tangani kasus Febrie Adriansyah (Instagram @bengkalisku)

Begini Respon KPK Soal Kejagung Bentuk Tim 9 Tangani Kasus Febrie Adriansyah

16 July 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ungkap Presiden RI Prabowo Subianto akan groundbreaking gas abadi Masela di Maluku (Instagram @bahlillahadalia)

Bahlil Bilang Prabowo Hari Ini Akan Groundbreaking Blok Gas Abadi Masela di Maluku

16 July 2026
Mahfud MD bicara soal kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah (Instagram @dearwoman.id)

Mahfud MD Sebut Kasus Korupsi Febrie Adriansyah sebagai ‘Gempa Bumi Hukum’ Mengguncang Penegakan Hukum di Indonesia

15 July 2026
Mahfud MD bicara soal kasus korupsi Febrie Adriansyah (Instagram @hypekabar)

Mahfud MD Desak Prabowo untuk KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

15 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Hyrox olahraga yang memadukan lari dan latihan fungsional (YouTube @JhonGetStrong)
Olahraga

Fenomena Hyrox, Kepengen Ikutan Daftar! Simak Tips Berikut dari Dokter Dijamin Finish Strong

by Feri Spt
15 July 2026

Suaranusantara.com- Siapa yang tak kenal dengan Hyrox yang kini bisa dibilang booming diikuti oleh para selebriti Tanah...

Penemuan barang bukti di rumah Febrie Adriansyah berupa emas batangan dan uang dolar AS-Singapura (Instagram @norecehinfo)

FBI-Secret Service AS Cek Uang Dolar Sitaan Korupsi Febrie Adriansyah

15 July 2026
Luhut Binsar Pandjaitan beserta jajaran DEN temui Presiden RI Prabowo Subianto di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Selasa 14 Juli 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Luhut Binsar Pandjaitan beserta Jajaran DEN Menghadap Prabowo di Hambalang, Bahas Apa?

15 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato hari Koperasi Nasional ke 79 (Instagram @kemenkop)

Siapa yang Dimaksud Pemimpin Pengkhianat disebut Prabowo Saat Hari Koperasi? Ini Analisis Pakar

15 July 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram @menkeuri)

Purbaya Klaim Prabowo Pantau Terus Kondisi Ekonomi RI: Selalu Diskusi

15 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com