Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Olahraga

Jadi Olahraga Hiburan Padel Dikenakan Pajak, Pramono Anung: Itu Memang Diatur

SNC 8 by SNC 8
6 July 2025
in Olahraga
Reading Time: 2 mins read
A A
Padel menjadi salah satu olahraga yang tengah digandrungi mulai dari selebriti hingga masyarakat biasa (instagram @padelconnection.id)

Padel menjadi salah satu olahraga yang tengah digandrungi mulai dari selebriti hingga masyarakat biasa (instagram @padelconnection.id)

2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Olahraga padel kini tengah digandrungi oleh banyak orang mulai dari selebriti Tanah Air hingga masyarakat biasa.

Padel pun kini berubah bukan hanya menjadi olahraga tapi sebuah gaya hidup sosial. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah menetapkan mulai 2025 dikenakan pajak.

Bapenda DKI Jakarta menetapkan padel dikenakan pajak sebesar sepuluh persen. Adapun kebijakan padel dikenakan pajak tertuang dalam Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor 257 Tahun 2025.

BACAJUGA

Putusan MK Status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara, Pramono Respon Begini

Terapkan Gerakan Pemilahan Sampah, Pramono Targetkan ke TPST Bantar Gebang Tinggal Residu

Padel dikenakan pajak lantaran masuk dalam kategori jasa hiburan yakni Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur olahraga permainan adalah bentuk persewaan ruang dan alat olahraga seperti, tempat kebugaran, lapangan futsal, lapangan tenis, kolam renang, dan sebagainya yang dikenakan bayaran atas penggunaannya.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pun angkat bicara soal alasan mengapa padel dikenakan pajak sepuluh persen yang berlaku mulai 2025 ini.

Pramono mengatakan padel yang kini tengah naik daun itu masuk sebagai kategori olahraga hiburan.

Kata Pram sapaan Pramono Anung, pengenaan pajak untuk olahraga padel bertujuan untuk menciptakan keadilan dengan olahraga lainnya.

Adapun aturan tersebut pengenaan pajak untuk olahraga itu tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur olahraga permainan adalah bentuk persewaan ruang dan alat olahraga seperti, tempat kebugaran, lapangan futsal, lapangan tenis, kolam renang, dan sebagainya yang dikenakan bayaran atas penggunaannya.

Dalam surat bernomor 257 dijelaskan secara detail jenis olahraga yang menjadi objek pajak PBJT demi menciptakan kepastian dan keadilan.

Adapun tempat kebugaran yang dikenakan pajak antara lain (fitness center, yoga, pilates, zumba).

Lalu lapangan futsal/sepak bola/mini soccer, lapangan tenis/basket/bulutangkis/voli/tenis meja/squash/panahan/bisbol/softbol/tembak.

Kemudian tempat biliar, tempat panjat tebing/sasana tinju/atletik, jetski, dan terakhir lapangan padel.

Pramono berujar alasan padel dikenakan pajak, lantaran para pemainnya adalah kalangan orang mampu.

“Masa ini (padel) enggak kena? Apalagi yang main padel kan rata-rata orang yang mampu,” kata Pramono dalam keterangan tertulis, Sabtu, 5 Juli 2025

Pramono menjelaskan, sebelum padel ada sebanyak arena kebugaran yang telah dikenai pajak seperti biliar, tenis, squash, bulutangkis, hingga renang.

Maka dari itu, Pramono mengatakan pengenaan pajak hiburan untuk padel sudah memiliki dasar hukum. Dia menilai pajak tersebut juga lumrah dikenakan atas berbagai jenis olahraga.

“Itu memang diatur di pajak hiburan. Saya secara jujur mengatakan bahwa itu memang diatur di pajak hiburan,” ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Berdasarkan aturan Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor 257 Tahun 2025, bahwa penyesuaian ini dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan industri olahraga permainan yang kini juga berfungsi sebagai hiburan berbayar dengan nilai ekonomi tinggi.

Hal ini berarti, lapangan padel tidak hanya dianggap sebagai sarana olahraga, tetapi juga sebagai tempat hiburan yang menghasilkan pendapatan.

Selain itu, dengan penetapan pajak hiburan ini bertujuan untuk menciptakan keadilan dalam pemungutan pajak daerah dan memperkuat pengawasan terhadap kegiatan usaha yang terus tumbuh di sektor olahraga permainan.

Dengan adanya pajak hiburan, diharapkan pemerintah daerah dapat memperoleh pendapatan tambahan yang dapat digunakan untuk pembangunan dan peningkatan fasilitas olahraga.

Keputusan ini juga mempertimbangkan bahwa semakin banyak lapangan padel yang menawarkan fasilitas tambahan seperti kafe, restoran, dan acara-acara khusus.

Hal ini semakin menguatkan argumen bahwa lapangan padel tidak hanya berfungsi sebagai tempat berolahraga, tetapi juga sebagai tempat bersosialisasi dan menikmati hiburan.

Tags: OlahragaPadelPajakPramono Anung
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Celta Vigo
Olahraga

Prediksi Celta Vigo vs Levante: Misi Berburu Tiket Liga Champions di Balaidos!

by snc 14
12 May 2026

Suaranusantara.com - Stadion Balaidos akan menjadi saksi bisu perjuangan...

Al Nassr vs Al Hilal
Olahraga

Prediksi Al Nassr vs Al Hilal: Panggung Penentuan Juara di Tengah Badai Cedera!

by snc 14
12 May 2026

Suaranusantara.com - Pada Rabu, 13 Mei 2026, pukul 01.00...

Braga vs Freiburg

Prediksi Braga vs Freiburg: Duel Sengit Menuju Final Istanbul, Siapa Lebih Tangguh?

30 April 2026
Nottingham Forest vs Aston Villa

Prediksi Nottingham Forest vs Aston Villa: Duel Klasik Inggris Berebut Tiket Final Istanbul!

30 April 2026
Atletico Madrid vs Arsenal

Prediksi Atletico Madrid vs Arsenal: Perang Bintang di Metropolitano!

29 April 2026
Dewa United vs Persijap

Prediksi Dewa United vs Persijap Jepara: Bentrok Lini Serang Tajam dan Pertahanan Baja!

29 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Antisipasi Ajakan Golput, Puluhan Polisi Jaga PSU di Desa Bunar

Antisipasi Ajakan Golput, Puluhan Polisi Jaga PSU di Desa Bunar

7 years ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

7 months ago
Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

7 years ago
Hasto Kristiyanto akan melawan KPK di sidang praperadilan yang digelar pekan depan Selasa 21 Januari 2025 (instagram @fakta.indo)

Bagaimana Persiapan Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Praperadilan Upaya Melawan KPK pada Selasa Pekan

1 year ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Perpustakaan MPR RI Dorong Kreativitas Pegawai Lewat Seni Terrarium
Nasional

Perpustakaan MPR RI Dorong Kreativitas Pegawai Lewat Seni Terrarium

by Drt
14 May 2026

Suaranusantara.com- Dalam upaya meningkatkan semangat literasi dan kreativitas, serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan, Perpustakaan MPR RI berkolaborasi dengan...

Setjen MPR RI Siti Fauziah Tegaskan Objektivitas dan Integritas Penyelenggaraan LCC Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat

Setjen MPR RI Siti Fauziah Tegaskan Objektivitas dan Integritas Penyelenggaraan LCC Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat

14 May 2026
Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Bangun Kesadaran Kolektif Antisipasi Ancaman Hantavirus

14 May 2026
Vivo Y600 Pro

Vivo Y60 Resmi Meluncur, HP 5G Murah dengan Baterai 6500mAh

13 May 2026
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno

Bicara di Asia Carbon Capture 2026, Eddy Soeparno Sampaikan Kesiapan Indonesia Jadi Hub CCS Asia-Pasifik

13 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com