Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Olahraga

Jadi Olahraga Hiburan Padel Dikenakan Pajak, Pramono Anung: Itu Memang Diatur

SNC 8 by SNC 8
6 July 2025
in Olahraga
Reading Time: 2 mins read
A A
Padel menjadi salah satu olahraga yang tengah digandrungi mulai dari selebriti hingga masyarakat biasa (instagram @padelconnection.id)

Padel menjadi salah satu olahraga yang tengah digandrungi mulai dari selebriti hingga masyarakat biasa (instagram @padelconnection.id)

2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Olahraga padel kini tengah digandrungi oleh banyak orang mulai dari selebriti Tanah Air hingga masyarakat biasa.

Padel pun kini berubah bukan hanya menjadi olahraga tapi sebuah gaya hidup sosial. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah menetapkan mulai 2025 dikenakan pajak.

Bapenda DKI Jakarta menetapkan padel dikenakan pajak sebesar sepuluh persen. Adapun kebijakan padel dikenakan pajak tertuang dalam Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor 257 Tahun 2025.

BACAJUGA

Saat Kekeringan Landa Sejumlah Wilayah di Indonesia, Pramono Anung Klaim DKI Jakarta Belum Mengalami

Tak Pakai APBD Murni, Ini Jurus Jitu Pramono Anung untuk Pembiayaan Perbaikan JPO Tendean yang Rusak Diseruduk Truk Alat Berat

Padel dikenakan pajak lantaran masuk dalam kategori jasa hiburan yakni Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur olahraga permainan adalah bentuk persewaan ruang dan alat olahraga seperti, tempat kebugaran, lapangan futsal, lapangan tenis, kolam renang, dan sebagainya yang dikenakan bayaran atas penggunaannya.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pun angkat bicara soal alasan mengapa padel dikenakan pajak sepuluh persen yang berlaku mulai 2025 ini.

Pramono mengatakan padel yang kini tengah naik daun itu masuk sebagai kategori olahraga hiburan.

Kata Pram sapaan Pramono Anung, pengenaan pajak untuk olahraga padel bertujuan untuk menciptakan keadilan dengan olahraga lainnya.

Adapun aturan tersebut pengenaan pajak untuk olahraga itu tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur olahraga permainan adalah bentuk persewaan ruang dan alat olahraga seperti, tempat kebugaran, lapangan futsal, lapangan tenis, kolam renang, dan sebagainya yang dikenakan bayaran atas penggunaannya.

Dalam surat bernomor 257 dijelaskan secara detail jenis olahraga yang menjadi objek pajak PBJT demi menciptakan kepastian dan keadilan.

Adapun tempat kebugaran yang dikenakan pajak antara lain (fitness center, yoga, pilates, zumba).

Lalu lapangan futsal/sepak bola/mini soccer, lapangan tenis/basket/bulutangkis/voli/tenis meja/squash/panahan/bisbol/softbol/tembak.

Kemudian tempat biliar, tempat panjat tebing/sasana tinju/atletik, jetski, dan terakhir lapangan padel.

Pramono berujar alasan padel dikenakan pajak, lantaran para pemainnya adalah kalangan orang mampu.

“Masa ini (padel) enggak kena? Apalagi yang main padel kan rata-rata orang yang mampu,” kata Pramono dalam keterangan tertulis, Sabtu, 5 Juli 2025

Pramono menjelaskan, sebelum padel ada sebanyak arena kebugaran yang telah dikenai pajak seperti biliar, tenis, squash, bulutangkis, hingga renang.

Maka dari itu, Pramono mengatakan pengenaan pajak hiburan untuk padel sudah memiliki dasar hukum. Dia menilai pajak tersebut juga lumrah dikenakan atas berbagai jenis olahraga.

“Itu memang diatur di pajak hiburan. Saya secara jujur mengatakan bahwa itu memang diatur di pajak hiburan,” ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Berdasarkan aturan Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor 257 Tahun 2025, bahwa penyesuaian ini dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan industri olahraga permainan yang kini juga berfungsi sebagai hiburan berbayar dengan nilai ekonomi tinggi.

Hal ini berarti, lapangan padel tidak hanya dianggap sebagai sarana olahraga, tetapi juga sebagai tempat hiburan yang menghasilkan pendapatan.

Selain itu, dengan penetapan pajak hiburan ini bertujuan untuk menciptakan keadilan dalam pemungutan pajak daerah dan memperkuat pengawasan terhadap kegiatan usaha yang terus tumbuh di sektor olahraga permainan.

Dengan adanya pajak hiburan, diharapkan pemerintah daerah dapat memperoleh pendapatan tambahan yang dapat digunakan untuk pembangunan dan peningkatan fasilitas olahraga.

Keputusan ini juga mempertimbangkan bahwa semakin banyak lapangan padel yang menawarkan fasilitas tambahan seperti kafe, restoran, dan acara-acara khusus.

Hal ini semakin menguatkan argumen bahwa lapangan padel tidak hanya berfungsi sebagai tempat berolahraga, tetapi juga sebagai tempat bersosialisasi dan menikmati hiburan.

Tags: OlahragaPadelPajakPramono Anung
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Hyrox olahraga yang memadukan lari dan latihan fungsional (YouTube @JhonGetStrong)
Olahraga

Fenomena Hyrox, Kepengen Ikutan Daftar! Simak Tips Berikut dari Dokter Dijamin Finish Strong

by Feri Spt
15 July 2026

Suaranusantara.com- Siapa yang tak kenal dengan Hyrox yang kini...

Inggris vs Ghana
Olahraga

Prediksi Inggris vs Ghana: The Three Lions Bidik Tiket Babak Gugur Lebih Awal!

by snc 14
23 June 2026

Suaranusantara.com - Panggung Piala Dunia 2026 kembali menyajikan duel...

Portugal vs Uzbekistan

Prediksi Portugal vs Uzbekistan: Misi Bangkit Selecao das Quinas!

23 June 2026
Prancis vs Irak

Prediksi Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Menanti Amukan Sang Pemecah Rekor!

22 June 2026
Argentina vs Austria

Prediksi Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Messi Tatap Rekor Baru!

22 June 2026
Riccardo Calafiori

Arsenal Pasang Harga Tinggi, Real Madrid Mundur Teratur dari Perburuan Riccardo Calafiori

20 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Guntur Romli bicara soal Presiden Prabowo yang menyebut hati PDI Perjuangan sama dengan pemerintah (Instagram @gunromli)
Nasional

Guntur Romli Setuju dengan Prabowo Soal Hati PDI Perjuangan ke Pemerintah: Membela Bangsa dan Negara Tidak Bergantung Posisi Politik

by Feri Spt
25 July 2026

Suaranusantara.com- Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli merespon soal pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebutkan bahwa hati...

Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo bicara hati PDI Perjuangan ke pemerintah (Instagram @ganjar_pranowo)

Ganjar Pranowo Tanggapi Soal Prabowo Sebut Hati PDI Perjuangan ke Pemerintah

25 July 2026
Final LCC Empat Pilar MPR Maluku Utara Berakhir, SMAN 8 Kota Ternate Bawa Pulang Gelar Juara Provinsi

Final LCC Empat Pilar MPR Maluku Utara Berakhir, SMAN 8 Kota Ternate Bawa Pulang Gelar Juara Provinsi

25 July 2026
Ajbar Hadiri Sidang Majelis Sinode Am XXI Gereja Toraja Mamasa dan Gelar Sarasehan Kebangsaan

Ajbar Hadiri Sidang Majelis Sinode Am XXI Gereja Toraja Mamasa dan Gelar Sarasehan Kebangsaan

25 July 2026
Febrie Adriansyah tiba di rutan KPK tanpa mengenakan rompi tahanan (Instagram @koranbaliexpress)

Jadi Ini Alasannya Febrie Adriansyah Tak Kenakan Rompi Pink, Kejagung Beberkan

25 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com