Suaranusantara.com – Menpora Dito Ariotedjo menyebut Kevin Diks bukan merupakan pemain terakhir yang menjalani proses naturalisasi untuk timnas Indonesia.
Dito Ariotedjo mengatakan, ke depannya masih ada pemain-pemain lainnya yang akan menjalani proses naturalisasi.
Hal tersebut dikatakan Dito pada rapat kerja pertama periode 2024-2029 bersama Komisi XIII dan Komisi X DPR RI, Senin, 4 November 2024.
Baca Juga: Waduh! Baru Kembali Tampil di Serie A, Mario Balotelli Kena Kartu Kuning
Dito mengatakan hal tersebut saat membahas proses permohonan pertimbangan naturalisasi dari Kevin Diks Bakarbessy untuk timnas putra senior, serta Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu dan Estella Raquel Loupattij untuk timnas putri senior.
“Ini bukan proses naturalisasi yang terakhir,” kata Dito, dikutip dari akun resmi Instagram miliknya, Selasa.
Menpora 34 tahun itu bahkan menyebut permohonan naturalisasi ini nantinya tak hanya terjadi di sepak bola, melainkan juga terjadi di cabang olahraga lainnya.
“Pastinya ke depan mungkin ada proses-proses naturalisasi lainnya dan dari cabang-cabang olahraga lainnya. Takutnya kalau tidak disampaikan nanti kaget,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menegaskan bahwa naturalisasi ini adalah strategi jangka pendek menengah untuk sepak bola Indonesia.
Pemain-pemain yang dinaturalisasi pun juga bukan pemain sembarangan karena harus pemain berkualitas yang benar-benar memiliki darah Indonesia maksimal dari kakek dan neneknya.
“Prinsipnya proses naturalisasi ini merupakan salah satu strategi jangka pendek menengah. Seluruh atlet yang dinaturalisasi merupakan atlet yang darah asli dari Indonesia, hanya berbeda tempat lahir saja,” ucap Dito.
Adapun, proses naturalisasi Kevin, Noa, dan Estella baru saja mendapatkan persetujuan dari Rapat Paripurna DPR RI, Selasa.
Dengan ini, untuk tampil bersama timnas, maka Kevin, Noa, dan Estella tinggal menunggu terbitnya Keppres (keputusan presiden) dari Presiden Prabowo Subianto, pelantikan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) bersama Kementerian Hukum (Kemenkum), dan perpindahan federasi.
Discussion about this post