Jakarta-SuaraNusantara
Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harysa menyampaikan sikap komisi yang dipimpinnya terkait keputusan Mendikbud Muhadjir Effendy bahwa pihaknya berencana melakukan moratorium Ujian Nasional (UN). Salah satu alasannya agar orang tua murid tidak perlu stres karena terbebani UN tersebut.
Beberapa sikap Komisi X DPR RI itu adalah, Pertama: Proses penetapan kebijakan moratorium UN terkesan tiba-tiba dan tergesa-gesa tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan Komisi X DPR RI. Dengan kebijakan ini, para pemangku kepentingan dari 34 Provinsi dan 516 Kab/Kota menanyakan langsung ke Komisi X DPR RI.
Kedua: Salah satu pertimbangan moratorium UN yang disampaikan Mendikbud adalah agar orang tua tidak perlu stres tahunan karena adanya UN. Padahal, bila disimak secara mendalam, pemangku kepentingan pendidikan mengalami stres bulanan karena adanya kebijakan Mendikbud.
“Sejak dilantik tanggal 27 Juli 2016, paling tidak, selama empat bulan ini ada lima kebijakan Mendikbud yang membuat stres bulanan yaitu full day school, sertifikasi guru akan diganti dengan program baru yang disebut dengan resonansi finansial, merevitalisasi komite sekolah dengan wajah baru dengan nama Badan Gotong Royong Sekolah, ingin merombak K13, dan yang terakhir moratorium UN,” jelas Teuku Riefky dalam keterangan kepada wartawan, Senin (28/11/2016).
Ketiga: Komisi X DPR RI akan mengundang Mendikbud pada 1 Desember 2016 untuk meminta penjelasan secara langsung terkait dengan rencana moratorium UN.
Keempat: Komisi X DPR RI akan menyerap aspirasi pada saat masa reses bulan Desember 2016 baik secara kunker Komisi maupun kunker perorangan. Kebijakan moratorium UN ini merupakan isu penting karena melibatkan banyak pihak yaitu 34 Provinsi, 516 kabupaten/kota, melibatkan 7.662.145 peserta didik (belum peserta didik di bawah naungan Kemenag), dan alokasi anggaran yang sudah anggarkan mendekati Rp. 500 miliar.
Kelima: Meminta Pemerintah untuk tidak menambah kegaduhan dengan tidak mengeluarkan kebijakan pendidikan yang menjadi gaduh pendidikan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra mengingatkan pemerintah bahwa sebelum ada keputusan, sebaiknya pemerintah rapat kerja terlebih dulu dengan Komisi X.Hal ini karena UN sudah masuk dalam APBN 2017. Oleh sebab itu, Sutan ingin meminta kejelasan dari pemerintah soal pengalihan anggaran untuk UN.
“Jika roadmap daripada moratorium UN baik, kita memberikan dukungan. Kita juga ingin pengalihan dana yang sekitar Rp. 500 miliar untuk UN juga bisa dialihkan untuk sarana dan prasarana,” kata Sutan di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).
“Tentu kami Komisi X harus mendapat penjelasan komprehensif dari pemerintah, sehingga kita dapat menjawab kepada stakeholder pendidikan,” sambungnya. (fajar)