Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Pendidikan

Kemendikbudrsitek Tak Lagi Wajibkan Eskul Pramuka di Sekolah

Fifi by Fifi
1 April 2024
in Pendidikan
Reading Time: 1 min read
A A
14 Agustus, Jejak Perjalanan Menuju Peringatan Hari Pramuka Indonesia, Berikut Sejarah Singkatnya (Dok ist)

14 Agustus, Jejak Perjalanan Menuju Peringatan Hari Pramuka Indonesia, Berikut Sejarah Singkatnya (Dok ist)

2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudrsitek) mencabut aturan yang menyatakan ekstrakurikuler (eskul) Pramuka merupakan eskul yang wajib dilaksanakan di pendidikan dasar dan menengah.

Aturan tersebut diganti dengan Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, dimana Pramuka ditempatkan sebagai kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik.

“Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: h. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tulis Pasal 34 Bab V Bagian Ketentuan Penutup Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024.

BACAJUGA

Lestari Moerdijat: Dorong Sosialisasi Masif SIBI untuk Tingkatkan Literasi Masyarakat

Lestari Moerdijat: Perbaikan Ekosistem Pendidikan Vokasi harus Konsisten dan Menyeluruh

Melansir dari laman Kemdikbud, Peraturan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 25 Maret 2024 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan yaitu 26 Maret 2024.

Dengan demikian, aturan tersebut menganulir Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

“Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah,” tulis Permendikbud No. 63 Tahun 2014 Pasal 2.

Tags: KemendikbudristekPendidikanPramukaSekolah
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Pendidikan

Pemerintah Gandeng Imperial College London Bangun 10 Kampus Kedokteran dan Sains di Indonesia

by Fifi
23 June 2026

Suaranusantara.com - Pemerintah akan bekerja sama dengan Imperial College...

PAUD Nurul Almi
Daerah

PAUD Nurul Almi Serang, Terima Bantuan Alat Marching Band dari Annisa Mahesa

by snc12
20 June 2026

Suaranusantara.com - Di Jalan Raya Sepang, Lingkungan Cowe Ki...

Kemendikdasmen Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah pada 2026

17 June 2026
Wamensos Agus Jabo Priyono

Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat Lampung Timur, Target Beroperasi Pertengahan Juli 2026 untuk Dukung Pendidikan Anak Kurang Mampu

12 June 2026
Universitas BSI Buka Pendaftaran Kelas Karyawan Gelombang 4, Beri Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Universitas BSI Buka Pendaftaran Kelas Karyawan Gelombang 4, Beri Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

11 June 2026
Pesan dan Kesan MPLS Siswa SD: Ceria, Seru, dan Penuh Semangat

Bahasa Inggris akan Jadi Mata Pelajaran Wajib Siswa SD pada 2027

18 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Guntur Romli bicara soal Presiden Prabowo yang menyebut hati PDI Perjuangan sama dengan pemerintah (Instagram @gunromli)
Nasional

Guntur Romli Setuju dengan Prabowo Soal Hati PDI Perjuangan ke Pemerintah: Membela Bangsa dan Negara Tidak Bergantung Posisi Politik

by Feri Spt
25 July 2026

Suaranusantara.com- Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli merespon soal pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebutkan bahwa hati...

Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo bicara hati PDI Perjuangan ke pemerintah (Instagram @ganjar_pranowo)

Ganjar Pranowo Tanggapi Soal Prabowo Sebut Hati PDI Perjuangan ke Pemerintah

25 July 2026
Final LCC Empat Pilar MPR Maluku Utara Berakhir, SMAN 8 Kota Ternate Bawa Pulang Gelar Juara Provinsi

Final LCC Empat Pilar MPR Maluku Utara Berakhir, SMAN 8 Kota Ternate Bawa Pulang Gelar Juara Provinsi

25 July 2026
Ajbar Hadiri Sidang Majelis Sinode Am XXI Gereja Toraja Mamasa dan Gelar Sarasehan Kebangsaan

Ajbar Hadiri Sidang Majelis Sinode Am XXI Gereja Toraja Mamasa dan Gelar Sarasehan Kebangsaan

25 July 2026
Febrie Adriansyah tiba di rutan KPK tanpa mengenakan rompi tahanan (Instagram @koranbaliexpress)

Jadi Ini Alasannya Febrie Adriansyah Tak Kenakan Rompi Pink, Kejagung Beberkan

25 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com