Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Pendidikan

Kemendikbudrsitek Tak Lagi Wajibkan Eskul Pramuka di Sekolah

Fifi by Fifi
1 April 2024
in Pendidikan
Reading Time: 1 min read
A A
14 Agustus, Jejak Perjalanan Menuju Peringatan Hari Pramuka Indonesia, Berikut Sejarah Singkatnya (Dok ist)

14 Agustus, Jejak Perjalanan Menuju Peringatan Hari Pramuka Indonesia, Berikut Sejarah Singkatnya (Dok ist)

2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudrsitek) mencabut aturan yang menyatakan ekstrakurikuler (eskul) Pramuka merupakan eskul yang wajib dilaksanakan di pendidikan dasar dan menengah.

Aturan tersebut diganti dengan Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, dimana Pramuka ditempatkan sebagai kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik.

“Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: h. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tulis Pasal 34 Bab V Bagian Ketentuan Penutup Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024.

BACAJUGA

Lestari Moerdijat: Sistem Pendidikan yang Responsif terhadap Ancaman Bencana Lindungi Masa Depan Anak Bangsa

Lestari Moerdijat: Bangun Budaya Toleransi untuk Wujudkan Lingkungan tanpa Kekerasan

Melansir dari laman Kemdikbud, Peraturan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 25 Maret 2024 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan yaitu 26 Maret 2024.

Dengan demikian, aturan tersebut menganulir Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

“Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah,” tulis Permendikbud No. 63 Tahun 2014 Pasal 2.

Tags: KemendikbudristekPendidikanPramukaSekolah
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Pendaftaran Jalur Mandiri PTN Dinilai Terlalu Panjang, DPR: Rugikan PTS
Pendidikan

Pendaftaran Jalur Mandiri PTN Dinilai Terlalu Panjang, DPR: Rugikan PTS

by SNC 7
13 April 2026

Suaranusantara.com - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri...

UNPAD siap terapkan WFH dan PJJ arahan dari Kemendiktisaintek (Instagram @unpadinfo_)
Pendidikan

Kemendiksaintek Dorong Kampus Terapkan PJJ dan WFH, UNPAD Siap Terapkan: Kami juga Ingin Bantu Pemerintah Antisipasi Krisis Energi

by Feri Spt
8 April 2026

Suaranusantara.com- Mendorong langkah efisiensi energi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains,...

Ilustrasi saat silaturahmi saling bermaaf-maafan di momen Idulfitri 1447 H atau Lebaran 2026 (Instagram @topcareerid)

Jelang Lebaran 2026 Warga Galau Nulis Idulfitri Dipisah atau Disambung? Ini Penjelasan KBBI

17 March 2026
Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Dukung Upaya Peningkatan Deteksi Dini Kesehatan Mental Siswa

10 March 2026

DPR Siapkan Kodifikasi Tiga UU Pendidikan untuk Benahi Tata Kelola Guru

5 February 2026
Universitas Pelita Harapan (UPH) menjadi tuan rumah penyelenggaraan Seminar Nasional 2026, di Tangerang pada Selasa 3 Februari 2026 (suaranusantara.com)

UPH Gelar Seminar Nasional 2026, Dorong Peran Keluarga Bagi Persatuan Bangsa

5 February 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

7 months ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Anggota DPR RI Yasonna Laoly (DDok. FB/Yasonna H Laoly)

Begini Kata Yasonna Laoly soal Megawati Sebut Sering Jadi Sasaran Penyadapan

1 year ago
Sandiaga Uno (Youtube Sandiuno TV/Tangkapan Layar)

Dirinya Disebut Bakal Jadi Cawapres, Sandiaga: Sabar, Ojo Kesusu

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Politisi PDIP Mufti Aimah Nurul Anam
Nasional

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes, Mufti: Harus Jadi Motor Ekonomi, Bukan Alat Kekuasaan

by snc4
22 April 2026

Suaranusantara.com- Kebijakan pemerintah membuka 30.000 posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDMP) menuai perhatian dari DPR. Anggota...

Ilustrasi logo partai (dok ist)

Revisi UU Pemilu, Golkar Usul Ambang Batas Parlemen Bertingkat

22 April 2026
KPK menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek DJKA Medan (instagram @the.iconomics)

KPK Dorong Pembatasan Jabatan Ketum Parpol, Maksimal Dua Periode

22 April 2026
Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman (Instagram @tuturmediadigital)

Penasihat Khusus Dudung Abdurachman Tegaskan Pesawat Militer Asing Dilarang Masuk RI Tanpa Izin: Itu Sudah Hukum Internasional

22 April 2026
Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Naisonal, Dudung Abdurachman dipanggil Presiden RI Prabowo Subianto ke Istana Negara, Jakarta pada Selasa 21 April 2026 (Instagram @laporan8.id)

Penasihat Khusus Dudung Abdurachman Dipanggil Prabowo, Apa yang Dibahas?

22 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com