Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Pendidikan

327 SMK Sudah Jadi Lembaga Sertifikasi Profesi

Suara Nusantara by Suara Nusantara
16 March 2017
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
A A
Foto: istimewa

Foto: istimewa

1
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Foto: istimewa

Jakarta-SuaraNusantara

Sebanyak 327 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sudah menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1). Ke-327 SMK itu sudah menerima Sertifikat Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga bisa menguji dan mengeluarkan Sertifikat Kompetensi untuk peserta didiknya. Selanjutnya, Sertifikat Kompetensi yang dimiliki lulusan SMK itu bisa diakui dunia usaha dan dunia industri (DUDI) dalam proses rekrutmen tenaga kerja terampil.

BACAJUGA

Sejarah Baru, Prabowo Jadi Presiden Aktif Pertama yang Ngajar Perwira Sesko TNI-Polri 

Badan Pengkajian MPR Adakan FGD Cari Solusi Krisis

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga pelaksana kegiatan kompetensi kerja yang mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Ketua BNSP, Sumarna F. Abdurahman mengatakan, konsep LSP sudah ada seiring dengan keberadaan BNSP sebagai perpanjangan tangan dari BNSP dalam melaksanakan sertifikasi profesi atau sertifikasi kompetensi.

“Jadi kita itu pada dasarnya sebagai pemegang mandat untuk pelaksanaan sertifikasi. BNSP dapat memberikan lisensi kepada lembaga sertifikasi yang memenuhi persyaratan untuk bisa menjalankan tugas kita. Oleh karena itu namanya lisensi, bukan akreditasi, karena mandatnya tetap berada di BNSP,” ujar Sumarna F. Abdurahman seusai penyerahan Sertifikat Lisensi kepada tujuh lembaga diklat Kemendikbud yang sudah menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 2 (LSP P2). Sumarna menambahkan, lembaga yang sudah mendapat lisensi sebagai LSP tetap dimonitor oleh BNSP untuk memastikan lembaga itu bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada.

SMK yang sudah mendapat Sertifikat Lisensi dari BNSP menjadi LSP P1, sedangkan tujuh lembaga diklat Kemendikbud yang sudah mendapat Sertifikat Lisensi dari BNSP menjadi LSP P2. LSP P1 adalah LSP yang didirikan oleh lembaga pendidikan dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap peserta didiknya.

Sumarna mengatakan, sebagai LSP P1, SMK hanya menguji peserta didiknya, sedangkan LSP P2 seperti lembaga diklat Kemendikbud, menguji peserta pelatihannya, yaitu guru-guru, maupun pihak lain di luar guru. “Misalnya guru-guru yang sudah jadi guru produktif tapi harus dipastikan kompetensinya, dapat diuji tanpa mengikuti pendidikan dulu di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK). Jadi ada jalur untuk mengikuti pendidikan, lalu diuji, dan ada jalur yang sudah berpraktik, tapi belum diuji,” tuturnya.

SMK yang sudah menjadi LSP P1 ditetapkan BNSP dengan beberapa kriteria. Pertama, SMK tersebut harus sudah terakreditasi. Kedua, sudah menerapkan kurikulum yang berbasis pada standar kompetensi. Ketiga, harus memiliki tenaga asesor, yaitu seseorang yang memiliki kualifikasi untuk melaksanakan asesmen dalam rangka asesmen manajemen mutu dalam sistem lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi.

Saat ini Kemendikbud sedang merancang pembentukan LSP di 1.650 SMK yang akan menjadi SMK rujukan. Sumarna menuturkan, SMK rujukan itulah nanti yang akan bekerja sama dengan SMK-SMK di sekitarnya yang menjadi aliansi, untuk mengikuti ujian kompetensi keahlian yang dilakukan SMK rujukan. “Jadi pada dasarnya tidak harus 13-ribuan SMK itu harus memiliki LSP, tapi cukup dilakukan melalui SMK rujukan sebagai LSP P1, plus di tingkat provinsi sudah ada juga LSP P2 yang dibentuk juga oleh dinas pendidikan provinsi,” tuturnya. LSP P2 itu, lanjutnya, juga bisa menguji siswa SMK yang sekolahnya belum punya LSP.

Pembentukan LSP di SMK maupun di lembaga diklat Kemendikbud merupakan upaya penguatan pendidikan vokasi yang diamanatkan Presiden Joko Widodo. Pembentukan LSP tersebut juga menjadi salah satu wujud implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM Indonesia.
Penulis: ingot simangunsong-kemdikbud

 

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Pesan dan Kesan MPLS Siswa SD: Ceria, Seru, dan Penuh Semangat
Pendidikan

Bahasa Inggris akan Jadi Mata Pelajaran Wajib Siswa SD pada 2027

by SNC 7
18 May 2026

Suaranusantara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan...

Kampus UNJ
Pendidikan

Teladan Keteguhan: Abdul Muin, Putra Petani yang Raih Predikat Wisudawan Terbaik di FISH UNJ

by snc4
22 April 2026

Suaranusantara.com- Dunia pendidikan kembali melahirkan kisah inspiratif yang membuktikan...

Pendaftaran Jalur Mandiri PTN Dinilai Terlalu Panjang, DPR: Rugikan PTS

Pendaftaran Jalur Mandiri PTN Dinilai Terlalu Panjang, DPR: Rugikan PTS

13 April 2026
UNPAD siap terapkan WFH dan PJJ arahan dari Kemendiktisaintek (Instagram @unpadinfo_)

Kemendiksaintek Dorong Kampus Terapkan PJJ dan WFH, UNPAD Siap Terapkan: Kami juga Ingin Bantu Pemerintah Antisipasi Krisis Energi

8 April 2026
Ilustrasi saat silaturahmi saling bermaaf-maafan di momen Idulfitri 1447 H atau Lebaran 2026 (Instagram @topcareerid)

Jelang Lebaran 2026 Warga Galau Nulis Idulfitri Dipisah atau Disambung? Ini Penjelasan KBBI

17 March 2026
Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Dukung Upaya Peningkatan Deteksi Dini Kesehatan Mental Siswa

10 March 2026

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

11 months ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

8 months ago
MotoGP 2024, Emilia Romagna

Jadwal MotoGP 2024 Jepang, Siapa yang Akan Unggul?

2 years ago
Alaves vs Real Madrid

Preview Alaves vs Real Madrid: Misi Kebangkitan Los Blancos di Tengah Tekanan!

1 year ago
Ilustrasi Tilang Manual

Mulai Hari Ini, Tilang Manual Kembali Di Berlakukan Di Wilayah Polres Tangerang Kota

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Lestari Moerdijat: Literasi AI bagi Penyandang Disabilitas Pelaksanaan Amanat Konstitusi
Nasional

Lestari Moerdijat: Literasi AI bagi Penyandang Disabilitas Pelaksanaan Amanat Konstitusi

by Drt
25 May 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa literasi digital dan literasi Artificial IntelIegence (AI) bagi...

Pelayanan Haji di Makkah Dinilai Baik, Tapi Rasa Makanan Jadi Keluhan

25 May 2026

Majelis Etik Ombudsman Lanjutkan Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Hery Susanto

25 May 2026
Ilustrasi kemacetan di Ibu Kota Jakarta, Gubernur Pramono Anung ditantang untuk batasi jam operasional mal (Instagram @insidesurabaya)

Uji Nyali Pramono, DPRD DKI Jakarta Minta Batasi Operasional Mal Demi Cegah Kemacetan dan Hemat BBM

25 May 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa(Instagram @pakpurbayafans)

Purbaya Siap Beraksi Demi Penguatan Rupiah Balik ke Rp 15.000

25 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com