Suaranusantara.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan kembali mengadakan acara peringatan peristiwa Kudatuli atau Kerusuhan 27 Juli 1996 di halaman Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (27/7/2025).
Namun, kali ini acara peringatan yang menandai 29 tahun tragedi tersebut, dilakukan dengan suasana penuh keprihatinan.
Pada momen ini DPP PDIP bekerja sama dengan Forum Komunikasi Kerukunan (FKK) mengadakan tabur bunga di halaman Kantor DPP PDIP.
Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning menyampaikan kesedihannya terkait keputusan hukum yang menimpa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, yang telah divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
“Sangat-sangat, dari kemarin ya, kita beberapa tahun bersama-sama Sekjen dan teristimewa tahun kemarin kita meriahkan. Ada drama seperti terjadi penyerangan. Terus kita rally ke Komnas HAM. Tahun ini nggak, makanya tadi aku tadi jalan dari Tugu Proklamasi, satu biar olahraga pagi, kedua kok sedih banget sih,” kata Ribka.
Menurut Ribka, keputusan hakim terhadap Hasto merupakan bentuk intimidasi hukum.
“Ya memang prihatin lah, nggak mungkin kita mau hura-hura Sekjen kita sendiri masih terintimidasi oleh hukum. Jadi hukum kemarin yang diputuskan oleh hakim pada Sekjen itu bukti bahwa hukum belum berpihak kepada semua rakyat. Jadi hukum itu masih patuh pada segelintir penguasa,” tuturnya.
Tah hanya itu, dia menilai bahwa putusan hakim kepada Hasto itu menandakan bahwa PDIP masih merasakan ketidakadilan dalam sistem hukum Indonesia.
“Jadi hukum masih menzalimi PDI Perjuangan. PDI Perjuangan masih dikangkangi oleh hukum. PDI Perjuangan masih dizalimi oleh hukum. Sebenarnya kita tahu, sasaran itu sebenarnya Ibu Mega, partai ini. Hasto itu kan ada sasaran antara,” tegas Ribka.
Meski demikian, Ribka menegaskan bahwa perjuangan PDIP belum berakhir. Dia menilai peristiwa seperti ini merupakan tantangan serius bagi partai.


















Discussion about this post