Suara Nusantara – Kejaksaan menemukan dugaan korupsi impor garam industri yang terjadi pada tahun 2018, Jumat (7/10/22)
Diduga 21 perusahaan mendapat persetujuan impor garam sebanyak 3.770.345 ton ata 2 triliun.
Hal itu mengakibatkan garam industri melimpah tanpa memperhitungkan stok garam lokal
Dalam temuan dugaan korupsi itu, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti diperiksa sebagai saksi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan Susi Pudjiastuti tersebut untuk menemukan fakta hukum terkait dugaan korupsi impor garam industri.
Dalam perkara ini, Jaksa Pidana Khusus Kejagung belum menetapkan tersangka.
Atas kejadian itu, mengakibatkan sejumlah petani lokal mengalami kerugian dan kerugian perekonomian Negara. (Ifn)


















Discussion about this post