SuaraNusantara.com – Dalam petikan surat dakwaan, tersangka pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma’ruf sempat mendesak Putri Candrawathi untuk melaporkan Yosua ke Ferdy Sambo, Selasa (12/10/22)
Namun dalam surat dakwaan itu, disebut Kuat Ma’ruf tidak mengetahui kejadian antara Putri dan Yosua namun ia memprovokasi istri mantan Kadiv Propam itu untuk melapor ke Ferdy Sambo
“Saksi Kuat Ma’ruf mendesak saksi Putri Candrawathi untuk melaporkan kepada terdakwa Ferdy Sambo” Demikian bunyi petikan dakwaan jaksa yang tertuang dalam surat petikan di SIPP PN Jaksel
Dalam surat dakwaan itu, Kuat Ma’ruf berkata ke Putri ‘ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini ridak ada duri dalam rumah tangga ibu’, meskipun tersangka Kuat Ma’ruf tidak mengetahui secara jelas kejadian antara Putri dan Yosua
Dalam dakwaan, jaksa mengatakan bahwa ada keributan antara Kuat dan Yosua dan diketahui oleh Ricky Rizal dan Richard Eliezer.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J itu akan digelar sidang perdana pada 17 Oktober 2022 adapun empat tersangka yang disidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’aruf dan Ricky Rizal. Sedangkan Bharada E akan dijadwalan esok harinya 18 Oktober 2022. (Beberapa Sumber/Ifn)


















Discussion about this post