SuaraNusantara.com – lagi tindak kekerasan seksual terhadap anak terjadi.
Kali ini seorang ayah tiri tega memperkosa anak tirinya setelah pergoki korban menonton video porno.
Pria berinisal US tega memperkosa anak tirinya sebanyak tiga kali dirumahnya di Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Bermula saat korban yang duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA) terpergok tengah asik menonton video porno diponselnya.
Menurut Kapolsek Sukanagara AKP Tito mengatakan “korban ini kepergok menonton video porno, kemudian pelaku menanyakan pada korban ‘hayang kitu lain’ (mau begitu bukan), tapi korban tidak menggubris dan percakapan berakhir” terang Tito.
Pelaku lalu menyelinap masuk ke kamar korban pada malam hari setelah istrinya tidur.
“Pelaku dengan paksa membuka baju korban dan memperkosanya” tambahnya. Selasa, 14 Maret 2023.
Dari hasil pemeriksaan aksi bejat pelaku tidak hanya dilakukan sekali, tercatat sudah tiga kalo korban diperkosanya.
“Pelaku sudah tiga kali memperkosa korban, dirumahnya saat sang istri tengah terlelap tidur” ucap Tito.
Perbuatan bejat tersebut terungkap ketika korban memberanikan diri untuk bercerita terhadap ibu korban atas perlakuan ayah tirinya.
Sontak sang ibu melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian hingga korban berhasil ditangkap.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Pelaku terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara dan ditambah dengan satu per tiga masa hukuman karna pelaku adalah kerabat atau orang terdekat korban. (Alief)
Discussion about this post