SuaraNusantara.com – Dalam dua pekan terakhir, Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lebak berhasil menangkap para pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Lebak AKBP Suyono menyebut, ada 13 pelaku curanmor beserta penadah yang berhasil diringkus petugas. Dari ketiga belas pelaku, polisi mengamankan 20 unit sepeda motor berbagai merek.
“Pelaku berinisial SA (22), AK (29), HK (41), SK (25), MS (27), FA (23), IA (22), AF (25), AMF (25), DJ (41), KJ (29), MSR (22), dan JA (22). Mereka ini warga Lebak, Tangerang, Pandeglang dan Bogor,” kata Suyono di Mapolres Lebak, Rabu (2/8/2023).
Suyono mengatakan, modus yang digunakan para pelaku tersebut berbeda-beda cara. Mulai dari mencongkel jendela rumah yang sedang kosong dan merusak kunci kontak kendaraan yang terparkir di tempat-tempat keramaian.
“Mereka biasa beraksi sekitar jam 10 malam sampai menjelang pagi hari. Jadi pelaku beraksi di saat jam korban sudah beristirahat,” ujar Suyono.
Para pelaku, sambung dia, mengincar kendaraan di tempat-tempat seperti pusat keramaian, minimarket dan rumah kosong.
“Tempat-tempat yang dipantau minim penjagaan menjadi sasaran mereka dengan kunci-kunci yang sudah dipersiapkan,” ungkap Suyono.
“Pelaku menjual kendaraan hasil curiannya dengan harga Rp2 sampai Rp4 juta,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Andi Kurniady menyebut, para pelaku yang ditangkap terdiri dari 4 kelompok. Sehari, pelaku bisa memetik dua unit motor.
“Motor-motor ini kami amankan dari penadah dan juga ada yang masih mereka pakai. Semua aksinya di wilayah Lebak,” kata Andi.(Def)
Discussion about this post