Suaranusantara.com – PDI Perjuangan akan memutuskan sikap atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal usai Megawati Soekarnoputri pulang dari kunjungan kerjanya ke China.
Hal itu disampaikan oleh Politikus PDI Perjuangan, Aria Bima.
“Nah, keputusan MK akan disikapi setelah Ibu Mega pulang dari kunjungan kerja atau kunjungan ke China tanggal 16 (hari ini). Materi rapat kemarin akan dibawa ke rapat DPP,” kata Bima, Rabu (16/7/2025).
Meski demikian, Bima mengaku, PDI Perjuangan telah melakukan focus group discussion (FGD) terkait putusan itu.
Namun, hasilnya baru akan dibahas setelah Megawati pulang.
“Bukan rapat, itu lebih pada forum FGD. FGD Dewan Pimpinan Pusat Partai yang dipelopori atau diselenggarakan oleh badan risetnya,” tuturnya.
“Berbagai diskusi internal yang mencari informasi, merumuskan masalah, dan beberapa ada alternatif-alternatif solusi itu nanti akan dibawa ke rapat DPP,” tambah dia.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menilai putusan MK terkait pemisahan pemilu tak sesuai dengan UUD 1945. Puan mengatakan pemilu harus digelar 5 tahun sekali dan putusan MK menyalahi UUD.


















Discussion about this post