SuaraNusantara.com-Deputi Bappilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, memberikan penjelasan mengenai alasan Ketua DPP Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menonaktifkan kolom komentar pada postingan deklarasi Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden di akun Instagram pribadinya @agusyudhoyono.
Kamhar menjelaskan, tindakan menonaktifkan kolom komentar adalah hal yang biasa dilakukan dan tergantung pada kebutuhan saat postingan dibuat. Menurutnya, terkadang postingan dibuat tanpa mengharapkan komentar, sementara pada kesempatan lain, postingan bisa dibuat dengan maksud untuk mendapatkan komentar sebagai ukuran respons dari publik atau netizen.
Postingan AHY mengenai deklarasi calon presiden dan calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) pada Minggu 22 Oktober 2023 awalnya memiliki kolom komentar yang terbuka. Namun, respons netizen pada postingan tersebut membuat AHY memutuskan untuk menonaktifkan kolom komentar tersebut.
Baca Juga:Â Gibran Kunjungi Kediaman AHY
Beberapa netizen menilai bahwa AHY mungkin merasa terpaksa saat mengunggah postingan tersebut, terutama mengingat bahwa Partai Demokrat sebelumnya telah mengusulkan Khofifah Indar Parawansa sebagai calon wakil presiden untuk Prabowo. Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah syarat calon presiden dan calon wakil presiden diyakini oleh banyak pihak telah membantu memuluskan jalan bagi Gibran.
Dalam postingan tersebut, AHY mengumumkan secara resmi bahwa Prabowo Subianto akan didampingi oleh Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden dalam kontestasi Pemilihan Presiden pada 14 Februari 2024. Kamhar menegaskan bahwa penonaktifan kolom komentar tidak memiliki alasan khusus, karena postingan tersebut dimaksudkan hanya sebagai pengumuman dan tidak memerlukan respons publik.
“Postingan tersebut sekadar sebagai pemberitahuan, tak memerlukan respons balik, baik itu respons negatif maupun respons positif,” tegas Kamhar.
Baca Juga:Â Jansen Demokrat Pamit, Dukung Capres-Cawapres Mana?


















Discussion about this post