Suaranusantara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menemukan adanya 65.433 surat suara yang kurang kirim atau rusak dan tidak layak digunakan untuk Pemilu 2024.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 51.584 surat suara ditemukan dalam kondisi rusak, seperti mengkerut, kusut, robek, atau warna tidak senada.
Ketua KPU Banten M Ihsan mengatakan, kerusakan surat suara tersebut terjadi saat proses penyortiran dan pelipatan yang dilakukan oleh KPU kabupaten kota.
Ia mengatakan, surat suara yang rusak dan kurang tersebut akan segera dikembalikan kepada pihak penyedia untuk dilakukan penggantian dengan surat suara baru.
“Kami sudah menyampaikan ke pihak penyedia atas adanya surat suara yang kurang kirim dan surat suara yang masuk kategori rusak. Kami berharap penggantian surat suara ini bisa selesai sebelum hari pencoblosan,” kata Ihsan, Kamis (25/1/2024).
Ihsan menjelaskan, jumlah surat suara yang dibutuhkan untuk Pemilu 2024 di Banten adalah 45.164.480 lembar, yang terdiri dari lima jenis surat suara.
Jumlah tersebut ditetapkan berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 8.842.646 pemilih, ditambah 2% cadangan per tempat pemungutan suara (TPS).
“Jumlah surat suara kurang kirim dan masuk kategori rusak dan tidak layak digunakan jumlahnya 0,144 persen atau 65.433 (surat suara), jadi masih sangat kecil dan tidak berpengaruh terhadap pelaksanaan Pemilu 2024,” ujarnya.
Ihsan menambahkan, selain surat suara, logistik lain seperti kotak suara, bilik suara, tinta, segel, dan lain-lain sudah tersedia di KPU kabupaten kota. Ia mengatakan, logistik tersebut sedang disetting sesuai dengan kebutuhan per-TPS.
“Kami berkomitmen untuk mengelola logistik Pemilu 2024 dengan profesional, jujur, dan berintegritas. Kami mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024 dengan menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan bertanggung jawab,” tutup Ihsan.


















Discussion about this post