Suaranusantara.com – Bulan Ramadan dan menyambut momen Idulfitri, tradisi bagi-bagi uang baru kepada keluarga dan sanak saudara menjadi kebiasaan yang dinanti-nanti.
Untuk memenuhi kebutuhan ini, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2025, yang mulai dibuka pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 12.00 WIB.
Program ini menyediakan layanan penukaran uang baru yang dapat dilakukan melalui platform PINTAR BI hingga akhir Maret 2025.
Agar masyarakat dapat mengakses layanan ini dengan lebih mudah, BI telah menyiapkan Rp180,9 triliun uang tunai dan mendistribusikannya ke 4.000 lokasi penukaran, termasuk 1.200 lokasi yang dikelola langsung oleh BI serta lokasi lainnya yang bekerja sama dengan perbankan.
Jadwal dan Periode Penukaran Uang Baru Lebaran 2025
BI telah menetapkan jadwal penukaran uang baru yang dibagi dalam empat periode dengan kuota terbatas:
Periode I: 3-5 Maret, mulai pukul 12.00 WIB hingga kuota habis
Periode II: 9 Maret, mulai pukul 09.00 WIB hingga kuota habis
Periode III: 16 Maret, mulai pukul 09.00 WIB hingga kuota habis
Periode IV: 23 Maret, mulai pukul 09.00 WIB hingga kuota habis
Setiap pengguna dapat menukarkan uang baru hingga Rp4,3 juta dengan berbagai pecahan yang tersedia.
Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 Melalui PINTAR BI
Agar proses penukaran lebih praktis dan menghindari antrean panjang, masyarakat diharuskan mendaftar terlebih dahulu melalui website PINTAR BI. Berikut langkah-langkahnya:
Kunjungi situs PINTAR BI.
Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
Pilih provinsi lokasi penukaran yang diinginkan. Sistem akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal yang tersedia.
Pilih lokasi dan tanggal penukaran yang diinginkan.
Isi data pemesanan, termasuk NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail.
Masukkan jumlah pecahan uang yang ingin ditukarkan.
Setelah selesai, sistem akan menerbitkan bukti pemesanan.
Cetak atau simpan bukti pemesanan dan bawa saat melakukan penukaran sesuai jadwal yang telah dipilih.
Selain melalui kas keliling, penukaran juga tersedia di lokasi penukaran BI dan bank yang bekerja sama di berbagai wilayah.
Syarat Penukaran Uang Baru Lebaran 2025
Agar proses penukaran berjalan lancar, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi:
✅ Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
✅ Wajib menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.
✅ Harus membawa uang Rupiah dalam nominal yang sesuai dengan pemesanan.
✅ Uang yang ditukarkan harus dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar.
✅ Tidak diperbolehkan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan uang.
✅ BI akan memberikan penggantian dengan nilai nominal yang sama dalam bentuk pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
✅ Penggantian hanya diberikan jika uang Rupiah yang ditukarkan memiliki ciri keaslian yang dapat dikenali.
✅ NIK-KTP yang sudah digunakan untuk pemesanan tidak dapat digunakan kembali hingga tanggal yang tertera pada bukti pemesanan telah berlalu.
Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran 2025
Selain melalui layanan kas keliling, BI juga menyediakan lokasi penukaran di berbagai daerah. Total terdapat 4.000 lokasi, termasuk 1.200 lokasi yang dikelola langsung oleh BI dan sisanya melalui perbankan.
Dengan adanya program Serambi 2025 di Bulan Ramadan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan uang baru untuk Lebaran. Pastikan untuk melakukan pemesanan lebih awal agar tidak kehabisan kuota.
Jangan lupa cek jadwal dan daftar melalui PINTAR BI sebelum menukar uang!
Discussion about this post