Suaranusantara.com- iPhone 16 masih belum bisa masuk diperjualbelikan di Indonesia sebab sala satu penghalangnya adalah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang sertifikasi masa berlakunya telah habis.
Terkait masa berlaku sertifikasi TKDN iPhone 16 sudah habis diungkap langsung oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Lantas seberapa penting TKDN tersebut hingga membuat iPhone 16 dilarang diperjualbelikan di Indonesia?
Adapun TKDN merupakan parameter yang digunakan untuk menilai seberapa besar komponen lokal dalam suatu produk.
Kebijakan mengenai hal ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian nomor 29 Tahun 2017.
Dari peraturan tersebut dapat diketahui bahwa semua produk elektronik, termasuk telepon seluler, wajib memenuhi nilai TKDN tertentu agar bisa menjual produknya di Indonesia.
Sementara Apple dinilai belum merampungkan persyaratan tersebut.
TKDN sendiri bertujuan untuk mendorong pertumbuhan industri manufaktur di dalam negeri.
Selain itu, setiap produk berupa perangkat seluler yang memiliki jaringan Long Term Evolution (LTE) 4G dan 5G di Indonesia juga diwajibkan untuk memiliki sertifikat ini.
Perusahaan Apple sendiri menjadi satu-satunya perusahaan teknologi yang menggunakan pengembangan inovasi untuk memenuhi TKDN ini.
Tindakan Apple ini jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh perusahaan teknologi lainnya seperti Samsung dan Xiaomi, yang bekerja sama dengan tenaga kerja lokal untuk membangun pabrik manufaktur mereka di Indonesia.
Selain itu, langkah yang dipilih Apple untuk memenuhi skema inovasi TKDN adalah dengan membangun pusat pelatihan di beberapa wilayah, contohnya seperti di Batam, BSD Tangerang, dan Sidoarjo.
Sekjen Kementerian Perindustrian, Eko SA. Cahyanto menyebut pemerintah saat ini sangat terbuka terkait TKDN.
Bahkan pemerintah juga mendorong perusahaan agar bisa memiliki TDKN yang lebih tinggi
“Kita juga dorong mereka punya TKDN yang lebih tinggi. Pada prinsipnya investasi itu berbanding lurus dengan nilai TKDN,” jelas Eko pada Senin 4 November 2024.
Discussion about this post