Jakarta-SuaraNusantara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menyita uang Rp 3 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Lily Martiani Maddari. Uang itu diduga terkait suap paket proyek hotmix dalam provinsi di Bengkulu.
Mobil dinas Gubernur Bengkulu plat BD 1 ikut diamankan dalam penangkapan yang dilakukan di Jalan Hibrida 15 Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Selasa (20/6), sekitar pukul 11.00 WIB siang tadi.
Mobil Toyota Alphard warna putih yang ikut diamankan itu kini terparkir di halaman Reskrimsus Polda Bengkulu, Kota Bengkulu.
Informasi yang diterima wartawan, selain Lily Martiani Maddari, KPK juga menangkap dua pengusaha dan dua pegawai, yaitu Jhoni Wijaya (Direktur Utama PT. Mitra Statika Mitra Sarana), Rico Dian Sari (Direktur Utama PT. Rico Putra Selatan), Hariono (sopir) dan Emili (ajudan).
Penulis: Yono